REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jumlah penerimaan pajak sampai dengan 30 November telah mencapai 80 persen dari target yang ditetapkan APBN-P 2010. Namun keberhasilan angka pencapaian target tahun ini masih akan tergantung dari realisasi belanja APBN dan APBD.
Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo saat diskusi dengan wartawan, Sabtu malam (4/12).
Menurut Tjiptardjo sampai dengan 30 November kemarin penerimaan DJP plus PPH migas telah mencapai Rp 533,574 triliun atau telah terealisasi 80,7 persen dari target yang ditetapkan (APBN P 2010) Rp 661,498 triliun. Penerimaan tertinggi masih berasal dari PPH nonmigas yakni sebesar Rp Rp 264,082 triliun.
"Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu ini pertumbuhannya mencapai 12,5 persen,jadi siapa bilang kecil," ujarnya.
Pencapaian target tahun ini, lanjut, Tjiptardjo, masih akan tergantung dari penyerapan belanja pemerintah dan daerah. Dengan penyelesaian sejumlah proyek yang biasanya kelar pada akhir tahun tersebut diharapkan dapat menambah penerimaan pajak. "Jadi tergantung penyerapannya kalau rendah maka juga akan berpengaruh ke pajak," jelasnya.
Selain itu, umumnya pajak ditanggung pemerintah juga baru akan cair pada akhir tahun ini. "Biasanya akhir tahun kita panen raya pajak," tukas Tjiptardjo.
Ke depan Ditjen Pajak akan terus menaikan target penerimaan pajak. Menurut Tjiptardjo, pada 2014 bahkan diharapkan sudah bisa mencapai Rp 1.000 triliun. Meskipun sejumlah sektor seperti Pajak Bumi Bangunan dan Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan telah dialihkan ke pemerintah daerah, namun pihaknya tetap optimistis dapat mencapai angka itu.
Pemerintah juga berupaya untuk terus melakukan ekstensifikasi bagi seluruh obyek pajak berpotensi. Dengan upaya tersebut diharapkan penerimaan negara akan terus meningkat.