Jumat 19 Nov 2010 02:53 WIB
IPO Krakatau Steel

Bapepam-LK Selidiki Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan

Rep: Teguh THR/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Namun Kepala Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany menilai media bukan termasuk bagian dari pihak yang terafiliasi atau memiliki kepentingan dalam  Initial Public Offering (IPO) PT Krakatau Steel itu. Namun ia berjanji untuk menyelidikinya.

"Saya rasa (wartawan) tidak, kecuali dia berafiliasi maka tidak boleh misalnya dia saudaranya  underwriter. Nanti kita juga akan temukan, kita kan nanti akan audit juga," ujar Fuad, Kamis (16/11).

Dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh oknum wartawan dalam penjatahan saham perdana PT Krakatau Steel menjadi pembicaraan hangat di kalangan media. Sebelumnya disebutkan sejumlah oknum wartawan disebut-sebut mendapatkan jatah  1.500 lot (750 ribu lembar saham).

Soal adanya kabar pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan tertentu, Fuad mengaku belum mengetahui soal tersebut. Menurutnya masalah itu harus dibuktikan terlebih dahulu kebenarannya. Tapi jika kejadian itu benar, maka masalahnya ada dikalangan media, bukan di Bapepam.

Karena itu, kata Fuad, pihaknya tidak bisa membuat aturan itu. Sama sama seperti ada yang mengatakan politisi tidak boleh beli, maka itu yang mengatur seharusnya di Dewan Perwakilan Rakyat bukan bapepam."Mereka harus menyusun kode etik yang melarang hal itu, itu kan ada di dewan pers," tutur Fuad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement