Sabtu 13 Nov 2010 02:17 WIB

Menteri PU Ancam Delapan Investor Tol Milik Bakrie

Tol Pejagan di perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah
Foto: .
Tol Pejagan di perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum mengancam delapan investor ruas tol yang sebagian besar milik Bakrie untuk mencari mitra baru hingga Desember tahun ini. "Bila sampai batas limit tidak bisa memenuhi syarat, maka pemerintah akan memutus kontraknya," kata Direktur Jendral Bina Marga Kementrian PU, Djoko Murjanto, menjawa pers di Jakarta, Jumat.

Saat ini, kata Djoko, pemerintah mempersilahkan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mencari mitra baru dan pemerintah tidak bisa melakukan intervensi kepada BUJT untuk mendapatkan mitra.  "Kami tidak bisa dan tidak ikut campur itu hak mereka silakan saja," katanya.

Djoko mengatakan, dalam Peraturan Menteri (Permen) PU nomor 6 tahun 2010 tentang Pedoman Evaluasi 24 ruas tol, pemerintah memberikan batas waktu sampai Desember untuk mencari mitra baru.  Menurut Djoko, memang ada beberapa BUJT yang sedang menyelesaikan persoalan ini dan diharapkan, semuanya bisa berjalan dengan baik, sehingga proyek tol ini bisa segera berjalan.

Sebelumnya, Sekjen Kementrian PU Agoes Widjanarko mengatakan, hasil evaluasi sementara dari 24 ruas tol itu ada 14 ruas tol yang sudah lolos untuk diteruskan dan ada 8 ruas tol yang harus mencari mitra baru untuk memenuhi ekuitas

Kepala BPJT Ahmad Ghani Gazali menyebutkan, delapan ruas jalan tol yang belum memenuhi dana ekuitas antara lain Pejagan-Pemalang (PT Pejagan Pemalang Toll Road), Pemalang-Batang (PT Pemalang Batang Toll Road), Cimanggis-Cibitung (Pemenang tender, belum PPJT), Bekasi-Kampung Melayu (PT Kresna Kusuma Dyandra), Depok Antasari (PT Citra Waspphutowa), Waru-Tanjung Perak (PT Margaraya Jawa Tol), Pasuruan-Probolinggo (PT Trans Jawa Pro) dan Ciawi-Sukabumi (PT Trans Jabar Tol). "Sebagian besar milik Bakrie," kata Ghani saat itu. Kedelapan investor itu masih belum memenuhi ekuitas, sehingga membutuhkan partner baru untuk bisa memenuhi permodalan. 

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement