REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) hingga saat ini telah terealisasi Rp 251 miliar. KUPS merupakan salah satu program Kementerian Pertanian demi mewujudkan program swasembada daging sapi pada 2014.
Direktur Perbibitan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Gunawan, mengatakan realisasi KUPS hingga saat ini telah disalurkan kepada 92 pelaku usaha, yaitu 76 kelompok, 10 koperasi dan enam perusahaan. “Realisasi sampai saat ini Rp 251 miliar dengan jumlah sapi 18.550 ekor,” katanya, Senin (8/11).
KUPS adalah kredit yang diberikan bank pelaksana kepada pelaku usaha yang meliputi perusahaan, koperasi, gabungan kelompok peternak. KUPS digunakan untuk mendanai pengembangan usaha pembibitan sapi potong maupun sapi perah yang memperoleh subsidi bunga dari pemerintah. Per tahun pelaku usaha dibebani suku bunga lima persen.
KUPS memiliki jangka waktu kredit paling lama enam tahun, dengan masa tenggang paling lama 24 bulan. Mekanisme pengajuan bagi pelaku usaha adalah menyusun rencana definitif kebutuhan kredit dalam satu periode, dan mengajukan permohonan KUPS langsung kepada bank pelaksana. Nantinya bank pelaksana akan memeriksa kelayakan kredit.
Bank pelaksana KUPS yang ditunjuk antara lain BRI, BNI, Mandiri, Bank Bukopin dan BPD. Wilayah yang digunakan sebagai tempat pelaksanaan KUPS adalah Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Tengah.
Dalam cetak biru swasembada sapi 2014, pengembangan usaha penggemukan atau tunda potong sapi lokal dan sapi persilangan (IB) dilakukan melalui penguatan modal usaha kelompok peternak, dengan cara memberikan fasilitas kredit murah maupun pemberian modal abadi (dalam bentuk bantuan sosial).
Sejumlah program lainnya yang diterapkan pemerintah diantaranya menurunkan angka kematian sapi sebanyak 10 persen, mencegah pemotongan sapi betina produktif, dan menambah bibit sapi dari luar negeri,