Sabtu 30 Oct 2010 03:43 WIB

Kenaikan Cukai Turunkan Produksi Rokok Nasional

rokok kretek
rokok kretek

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Rencana Pemerintah Pusat menaikkan cukai rokok per awal 2011 diyakini menurunkan angka produksi rokok sekitar dua persen secara nasional karena kian melemahnya daya beli pasar.

"Kalau cukai rokok dinaikkan secara otomatis harga jual rokok di pasar meningkat dan pasar rokok justru menahan diri membeli rokok," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Jawa Timur, Soedaryanto, ditemui di PT HM Sampoerna Tbk, Surabaya, Jumat (29/10).

Menurut dia, federasinya sangat mendukung pemberitaan di media massa terkait rencana kenaikan tarif cukai sebesar lima persen tahun 2011 untuk memenuhi target penerimaan negara. "Namun, kami minta Pemerintah Pusat menerapkan kebijakan cukai yang bijaksana dan adil khususnya produk Sigaret Kretek Tangan (SKT)," ujarnya.

Apalagi, jelas dia, kategori SKT menyerap tenaga kerja paling tinggi dibandingkan sektor lainnya. Sampai saat ini, jumlah anggota federasinya mencapai 493.919 orang dan mayoritas pekerja di industri tembakau. "Kami telah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan harapan memberikan perhatian khusus dan perlindungan kepada para pekerja terutama SKT," katanya.

Di sisi lain, Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) SPSI Sampoerna Plant, Tobat, menambahkan, ikut khawatir terkait dampak rencana kenaikan cukai rokok terhadap karyawan di sejumlah pabrik rokok. "Saat ini, di Sampoerna ada sekitar 17.500 orang karyawan bekerja di sektor SKT, baik di Malang maupun Surabaya," katanya.

Bahkan, kata dia, dominasi pekerja di pabrik rokok SKT adalah ibu yang umumnya menyandang predikat tulang punggung keluarga. Di samping itu, kini dampak rencana kenaikan cukai rokok sudah terasa yakni adanya pengurangan jam kerja.

"Jika permintaan pasar terus menurun menyusul beralihnya konsumen ke produk sigaret mesin maka pengurangan karyawan tidak bisa dihindarkan," katanya. Ia berharap, pemerintah dapat terus menjamin perlindungan dan keberlanjutan sektor SKT yang bersifat padat karya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement