REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi atau menghentikan sementara saham PT Indo Citra Finance Tbk (INCF) pada perdagangan di lantai bursa, Rabu (20/10) ini. Saham INCF disuspensi karena harganya meningkat sebesar Rp 1.955 atau 315,32 persen.
Demikian disampaikam dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (20/10). BEI mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan INCF.
Berdasarkan catatan BEI, pada tanggal 5 Oktober 2010 lalu, saham INCF ditutup di harga Rp 620. Selanjutnya, harga saham INCF melesat ke level Rp 2.575 pada tanggal 19 Oktober 2010. Akibatnya, BEI mensuspensi saham INCF di pasar reguler dan tunai terhitung sesi pertama perdagangan saham hari ini.