REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah masih sulit untuk menghitung jumlah aset kekayaan negara seluruhnya. Kementerian Keuangan memperkirakan ada sekitar Rp 40 triliun aset yang tercecer dan belum terinventarisasi atau di bawah 1 persen dari total aset negara. "Masih ada (aset) less than 1 persen yang tercecer. Inventarisasi dan Penilaiannya (IP) belum selesai. Mungkin nilainya sekitar Rp30-40 triliun," ujar Direktur Penenilaian Kekayaan Negara Suyatno Harun, Rabu (13/10).
Menurutnya aset yang belum terinventarisasi itu masih ada di tiga Kementerian Kelembagaan (KL) yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum. "Itu berupa tanah dan bangunan milik Kementerian Pertahanan, infrastruktur kereta api milik Kementerian Perhubungan, serta waduk dan jalan yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum," ujarnya.
Ada beragam kendala dalam pencatatan aset ini. Misalkan, kata Suyatno, terkait kesiapan satuan kerja dari setiap Kementrian Kelembagaan (KL). "Ada yang belum siap, jadi bawa datanya tidak tertib," ujarnya.
Kemudian, letak asetnya yang berada dari Sabang sampai Merauke. Bahkan ada juga beberapa aset yang lokasinya di tengah laut. "itu yang membuat kita lama," ujarnya. Tidak hanya itu, lucunya terkadang KL juga tidak mengetahui letak asetnya berada dimana. .
Dalam kasus Kementrian Pertahanan misalkan, pihaknya sulit masuk karena harus minta izin terlebih dulu dengan birokrasi yang tidak mudah. "Dia punya itu seperti barak, kita mau masuk trnyata gak boleh karena itu kan rahasia, kita hrs ketemu Kepala Satuannya dulu, izin dulu," katanya.