REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan libur mulai 8 September 2010 terkait dengan hari raya Idul Fitri yang jatuh pada 10 September 2010. Selanjutnya, aktivitas bursa akan dibuka kembali pada Rabu, 15 September 2010.
Dalam siaran pers yang disampaikan Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin disebutkan pada September ini bursa paling banyak libur, sehingga dalam bulan September ini aktivitas perdagangan bursa hanya 17 hari saja.
Hari-hari libur tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1 Tahun 2009, Nomor SKB/13/M.FAN/8/2009 dan Nomor KEF.227/MEN/VIII/2009 tanggal 07 Agustus 2009 tentang Hari-hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2010 ditambah Libur Bursa pada tanggal 08 September, 14 September dan 31 Desember 2010.