Kamis 02 Sep 2010 01:52 WIB

Hankook akan Dapat Insentif

Rep: Shally Pristine / Red: Budi Raharjo
Bank produksi Hankook, ilustrasi
Bank produksi Hankook, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Perindustrian akan memberikan insentif pajak kepada pabrikan ban asal Korea Selatan, Hankook Tire Co Ltd yang akan menginvestasikan 600 juta dolar AS di Indonesia. Rencananya, Hankook akan memproduksi 15 juta unit ban per tahun.

Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia, Kementerian Perindustrian, Benny Wachyudi, mengatakan, "kami ingin mendorong pengembangan industri ban (ban kendaraan bermotor) dengan memberikan fasilitas berupa insentif tax allowance sesuai Peraturan Pemerintah nomor 62 tahun 2009," katanya di sela-sela acara buka puasa bersama di kediaman Menteri Perindustrian, Jakarta, Selasa (31/8) malam.

Untuk memuluskan realisasi investasi, Benny mengatakan, pemerintah akan terus mendorong penyediaan fasilitas untuk mendukung industri hilir karet, misalnya untuk pengadaan gas. Pemberian fasilitas itu, kata Benny, karena sebagian besar produksi karet dalam negeri diperuntukkan bagi industri ban. "Kalau produksi karet adalah 2,5 juta ton. Maka 25 persennya atau sekitar 400-500 ribu ton diperuntukkan bagi industri ban," katanya.

Saat ini, produksi industri ban dalam negeri sekitar 43 juta unit per tahun. Jumlah ini sudah mencukupi kebutuhan ban yang sekitar 36 juta unit. Karena itu, Benny mengatakan, pihaknya mengarahkan produksi ban dari investor asing baru untuk pasar ekspor, termasuk untuk Hankook. "Kami minta, 75-80 persen produk ban untuk kendaraan bermotor biasa yang akan diproduksi Hankook diekspor," ucapnya.

Hanya saja, kata Benny, ban produksi Hankook untuk alat berat seperti truk pertambangan, bisa ditujukan bagi pasar dalam negeri. "Kalau ban untuk heavy duty, 100 persen produksi untuk pasar dalam negeri juga tidak masalah. Sebab, ban jenis itu masih kita impor," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement