Jumat 30 Jul 2010 00:40 WIB

Menperin: Tidak Ada Penarikan Tabung Elpiji

Rep: Shally Pristine/ Red: Siwi Tri Puji B
Ilustrasi
Foto: .
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Perindustrian, MS Hidayat membantah ada instruksi penarikan tabung tiga kilogram hasil pengadaan awal program konversi minyak tanah ke elpiji.

"Saya sudah cek ke Sesmenko, tidak ada instruksi penarikan sembilan juta (tabung) tapi usul dari (Kementerian) Perindustrian adalah agar SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) melakukan cek pada waktu pengisian," katanya usai penandatanganan Nota Kesepahaman Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Kamis (29/7).

Selanjutnya, Hidayat menegaskan, dia menganjurkan agar menggunakan lembaga penguji profesional seperti PT Sucofindo. Selain itu, pun berani jika Kementerian Perindustrian juga ditugaskan untuk melakukan pengujian. "Tapi lebih profesional lagi, kalau kita mengangkat lembaga seperti Sucofindo dan sebagainya untuk mendampingi petugas Pertamina di SPBE itu untuk melakukan checking," katanya.

Karena, menurut Hidayat, walau sembilan juta tabung di masa awal program konversi itu belum mendapat tanda Standar Nasional Indonesia (SNI), namun memenuhi spesifikasi teknis yang setara. Selain itu, sembilan juta tabung tersebut sudah mengacu kepada kualitas yang dimiliki negara asal impornya yakni Australia dan Jepang. "Spek (spesifikasi teknis) itu bisa 10 tahun (sejak pengadaan pada 2008). Itu masih tanggung jawab produsen," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement