REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memandang pencegahan kemungkinan kecelakaan akibat kebocoran elpiji tiga kilogram bisa dilakukan dengan melakukan pengetatan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Sri Agustina mengatakan, terdapat tiga aspek dalam masalah ledakan elpiji: teknis, distribusi dan kesiapan pengguna.
Dalam aspek distribusi, BPKN memandang terdapat titik lemah saat tabung elpiji diisi ulang di SPBE. "Karena tabung itu di-rolling, kita tidak tahu yang mana tabung yang pertama kali digunakan," katanya ketika dihubungi, Selasa (27/7).
Karenanya, kata Sri, saat pengisian ulang di SPBE menjadi krusial karena itulah titik monitoring kondisi tabung setelah beredar di masyarakat. Selain itu, saat diisi ulang di SPBE pula pemerintah bisa sekaligus melakukan edukasi kesiapan pengguna dengan mencantumkan label cara penggunaan yang benar. "Karena di SPBE bisa dikontrol pemerintah," kata dia yang merupakan perwakilan Kementerian Perdagangan di BPKN.
Sehingga, Sri melanjutkan, walau ada kelompok-kelompok pengoplos yang memanfaatkan elpiji yang beredar, jika kontrol di SPBE dilakukan dengan ketat, kualitas dan mutu tabung bisa tetap terkontrol. "Karena tabung itu rolling jadi kita tidak tahu yang mana (yang pernah dioplos atau tidak). Tapi toh katakanlah dalam dua minggu tabung itu akan kembali masuk ke SPBE dan diperiksa di sana, jadi memperpendek siklusnya," ucapnya.