REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Setelah mendapat embargo dari Amerika Serikat, ekspor kretek Indonesia merosot drastis. Berdasarkan data pemberitahuan ekspor bea cukai hasil tembakau jenis kretek ke negara paman sam sampai dengan Maret 2010, nilai ekspor hanya sebesar 826,300 ribu dolar AS.
Padahal jika melihat total ekpor rokok tersebut pada tahun lalu mencapai 6,451 juta dolar AS. ''Ini berdasarkan pemberitahuan industri rokok yang melaporkan ekspor ke kita,'' ujar Direktur Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai, Bachtiar, ketika dihubungi wartawan, Senin (28/6).
Harus diakui, embargo yang diterapkan oleh Amerika kepada rokok kretek dalam negeri sangat mempengaruhi pasar ekspor. Hal inilah yang sangat dikeluhkan kalangan industri. Kebijakan tersebut juga mempengaruhi devisa negara melalui ekpor tembakau jenis kretek tersebut. ''Sampai maret total ekspor kita baru 41 juta (batang), padahal tahun lalu total bisa 567 juta (batang),'' ucapnya.
Menurut Bachtiar, embargo rokok kretek tersebut sudah berlangsung sejak september 2009. Pemerintah kini sedang melakukan lobi melalui World Trade Organization (WT). ''Sekarang sedang diperjuangkan,'' katanya.