Rabu 16 Jun 2010 00:51 WIB

Dahlan Iskan "Diadili" DPR Terkait Wacana Listrik Gratis

Rep: Cepi setiadi/ Red: Siwi Tri Puji B
Dahlan Iskan
Foto: Republika
Dahlan Iskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wacana listrik gratis bagi golongan pelanggan 450 VA menuai cercaan di DPR, meski tak sedikit pula yang mendukungnya. Dalam rapat kerja antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi VII DPR yang juga dihadiri Dahlan Iskan, Dirut PLN, sejumlah anggota Dewan melontarkan pendapatnya.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Dito Ganinduto menyatakan bahwa PLN tidak berhak melontarkan isu itu. "Dirut PLN tidak ada kewenangan untuk menentukan masalah harga,'' kata Dito. Menurut Dito, sebagai operator, PLN hanya bertugas untuk menyediakan listrik dan mengatasi krisis listrik.

''Jadi, saya ingatkan Dirut PLN untuk tidak melontarkan kembali wacana yang bukan kewenangannya," tegas Dito. Senada dengan Dito, anggota Komisi VII dari Fraksi PAN, Alimin Abdullah, meminta Dahlan untuk menarik kembali wacana listrik gratis yang dilontarkannya.

"Kami meminta Pak Dahlan untuk mencabut kembali soal wacana listrik gratis itu," kata Alimin. Alimin bedalih, lontaran wacana seperti itu untuk saat ini sukar untuk direalisasikan. ''Apalagi dengan kondisi seperti saat ini.''

Meski demikian, tidak semuanya anggota DPR yang menolak wacanan tersebut. Dukungan datang dari anggota Komisi VII Fraksi PKS, Zulkieflimansyah. Dalam pandangan Zulkieflimansyah lontaran wacana listrik gratis tersebut sangat bagus mengingat kebijakan tersebut lebih pro kepada rakyat kecil. Selain itu kata dia, wacana tesebut mengandung rasionalitas ekonominya.

''Wacana ini ada rasionalisasi ekonominya, sehingga menuurt saya wacana ini layak untuk dielaborasikan," kata dia. Sebagai wakil rakyat, kata dia, tentunya para anggoat DPR punya argumentasi kepada konstituen. ''Ini isu baik. Pak Dahlan harus punya keberanian dan tidak ada salahnya usul-usul seperti ini dielaborasikan,'' kata Zulkiefly.

Sementara itu, Dahlan menyatakan tidak ada usulan tentang wacana yang dilontarkannya itu, maka secara otomatis wacana listrik gratis tersebut dicabut kembali. ''Dengan hari ini tidak diusulkan, maka sama saja dengan mencabut itu,'' kata Dahlan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement