JAKARTA--Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPR menyetujui target lifting minyak sebanyak 965 ribu barel per hari (bph) dan Indonesia Crude Price (ICP) tahun 2010 dengan catatan pemerintah melakukan harmonisasi produk hukum yang masih kontra produktif. ''Target tersebut sudah merupakan keputusan antara instansi teknis dan pemerintah sebagai pelaksana pembangunan, serta persetujuan Komisi VII DPR RI,'' kata anggota FPG, Bobby Adhityo Rizaldi, di Jakarta.
Dia mengatakan, target lifting minyak tersebut dapat tercapai apabila pemerintah memberikan perhatian terhadap produk hukum yang tumpang tindih dan kontra produktif terhadap peningkatan lifting minyak. ''Pemerintah juga harus menyiapkan peraturan pemerintah yang mengatur harmonisasi antar produk hukum yang kontraproduktif,'' cetusnya.
Menurut dia, UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) memiliki klausul yang kontraproduktif terhadap peningkatan lifting minyak. ''Memang UU ini belum keluar aturan pelaksananya, namun bisa disiasati dengan transisi,'' imbuhnya.
Bobby juga mengusulkan agar jajaran pemerintah duduk bersama seperti antara Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup, guna menyelesaikan persoalan yang menghambat tercapainya target lifting minyak tersebut. Selain penyelesaian terhadap produk hukum yang tumpang tindih, permasalahan serupa atas lahan juga harus segera ditangani.
Lebih lanjut Bobby mengatakan, tanpa adanya eksplorasi sumur baru, target lifting tidak mungkin tercapai. Oleh karenanya, kewajiban pemerintah untuk segera mungkin melakukan harmonisasi produk hukum supaya Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dapat beroperasi dengan membuat sumur-sumur minyak.