Kamis 09 Jul 2026 15:24 WIB

Bahlil Sebut 56 Persen Solar Sudah Pakai B50

Transisi menuju penggunaan penuh biodiesel b50 dimulai.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Satria K Yudha
Kendaraan melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar B50 di SPBU Rest Area KM 57A Tol Jakarta–Cikampek, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Foto: Prayogi/Republika
Kendaraan melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar B50 di SPBU Rest Area KM 57A Tol Jakarta–Cikampek, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG – Pemerintah mulai menerapkan Program Mandatori Biodiesel B50 secara bertahap. Saat ini sekitar 56 persen konsumsi solar nasional telah menggunakan campuran biodiesel 50 persen, sementara seluruh distribusi ditargetkan beralih ke B50 setelah masa transisi berakhir.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, badan usaha bahan bakar minyak masih diberi waktu hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan stok biodiesel B40.

Baca Juga

“Transisi dua bulan saja. Dari sekarang ini sudah dipakai 56 persen dari total solar yang sudah jalan. Nanti dua bulan B40-nya habis, dua bulan transisi semuanya sudah pakai B50,” kata Bahlil saat peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Program Mandatori Biodiesel B50 yang mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, meningkatkan nilai tambah minyak sawit, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Pelaksanaan program mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mengenai kewajiban pencampuran biodiesel 50 persen pada minyak solar.

Bahlil mengatakan, Kementerian ESDM akan mengevaluasi implementasi program tersebut setiap tiga bulan untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai target.

Pemerintah juga memastikan kesiapan implementasi B50 melalui penyediaan bahan baku, kapasitas produksi biodiesel, infrastruktur pencampuran (blending), hingga distribusi ke seluruh wilayah.

Selain itu, pengujian telah dilakukan pada enam sektor pengguna mesin diesel, yakni otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, dan kereta api.

Hasil sementara menunjukkan B50 aman digunakan serta memenuhi aspek kinerja dan kompatibilitas pada berbagai aplikasi mesin diesel.

Pemerintah memperkirakan implementasi B50 mampu meningkatkan penghematan devisa dari Rp133,3 triliun pada program B40 menjadi sekitar Rp170 triliun pada 2026. Kebijakan tersebut juga diproyeksikan meningkatkan nilai tambah industri crude palm oil (CPO) sekitar Rp23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO2.

Berita Lainnya

Rekomendasi