Kamis 09 Jul 2026 14:55 WIB

Implementasi B50 Diperkirakan Hemat Devisa Negara hingga Rp 170 Triliun pada 2026

Pemerintah optimistis B50 mampu menekan impor BBM dan memperkuat ketahanan energi.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Gita Amanda
Petugas mengalirkan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) ke dalam drum penyimpanan di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Ahad (7/6/2026). Pemerintah menargetkan kebijakan penggunaan bahan bakar biodiesel 50 persen atau B50 di seluruh Indonesia akan dimulai pada 1 Juli mendatang setelah serangkaian pengujian penggunaan B50 di berbagai sektor seperti sektor otomotif, angkutan laut, mesin dan alat pertanian, mesin dan alat berat tambang, kereta api serta pembangkit menunjukkan hasil yang positif.
Foto: ANTARA FOTO/Abdan Syakura
Petugas mengalirkan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) ke dalam drum penyimpanan di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Ahad (7/6/2026). Pemerintah menargetkan kebijakan penggunaan bahan bakar biodiesel 50 persen atau B50 di seluruh Indonesia akan dimulai pada 1 Juli mendatang setelah serangkaian pengujian penggunaan B50 di berbagai sektor seperti sektor otomotif, angkutan laut, mesin dan alat pertanian, mesin dan alat berat tambang, kereta api serta pembangkit menunjukkan hasil yang positif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memperkirakan implementasi Program Mandatori Biodiesel B50 mampu menghemat devisa negara hingga sekitar Rp 170 triliun pada 2026. Nilai tersebut meningkat dibandingkan realisasi penghematan devisa melalui program B40 yang mencapai Rp 133,3 triliun pada 2025.

Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi meluncurkan Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Program ini mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar sebagai bagian dari strategi mengurangi ketergantungan impor BBM sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Baca Juga

Implementasi B50 diproyeksikan tidak hanya meningkatkan penghematan devisa, tetapi juga menaikkan nilai tambah minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari Rp 20,92 triliun menjadi sekitar Rp 23,49 triliun. Program ini juga diperkirakan menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO₂ pada 2026.

Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai penghematan devisa tersebut berpotensi tercapai apabila implementasi B50 didukung tata kelola yang baik. Menurut dia, manfaat program ini tidak hanya dirasakan dari sisi energi, tetapi juga terhadap stabilitas makroekonomi.

"Jika tata kelolanya baik, B50 dapat membantu rupiah dan neraca perdagangan tanpa membebani APBN secara berlebihan," kata Josua.

Ia menjelaskan, secara makro penerapan B50 berpotensi memberikan manfaat besar karena langsung mengurangi kebutuhan impor solar, terutama ketika nilai tukar rupiah masih lemah dan harga minyak global rentan meningkat. Dalam kondisi tersebut, potensi penghematan devisa diperkirakan lebih besar dibandingkan tambahan biaya yang harus ditanggung pemerintah.

Namun, Josua mengingatkan kondisi itu dapat berubah apabila harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) naik tajam, sementara harga minyak dunia justru turun.

"Dalam kondisi seperti itu, biaya campuran biodiesel dapat menjadi lebih mahal daripada solar impor, sehingga pemerintah atau badan pengelola dana sawit harus menanggung selisih yang lebih besar," ujarnya.

Pemerintah menyatakan kesiapan implementasi B50 telah dilakukan melalui pengujian teknis, penyiapan pasokan bahan baku, kapasitas produksi biodiesel, serta infrastruktur blending dan distribusi. Pengujian dilakukan pada enam sektor pengguna mesin diesel, yaitu otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, dan kereta api.

Hasil sementara menunjukkan B50 aman digunakan serta memenuhi aspek kinerja dan kompatibilitas pada berbagai aplikasi mesin diesel. Pemerintah juga memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha BBM untuk menghabiskan stok biodiesel dengan spesifikasi B40. Sementara itu, pelaksanaan program akan dievaluasi setiap tiga bulan oleh Menteri ESDM.

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi