REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pengembangan panas bumi menjadi bagian penting dalam mendukung agenda swasembada energi dan hilirisasi sebagaimana arah Asta Cita Pemerintah. Sejalan dengan hal tersebut, ucap Bahlil, Kementerian ESDM menetapkan empat prioritas utama, yaitu peningkatan penyediaan energi, perluasan akses dan jangkauan pelayanan energi, percepatan transisi energi, serta percepatan hilirisasi.
"Indonesia saat ini berada pada peringkat kedua dunia dalam kapasitas panas bumi terpasang," ujar Bahlil saat membuka the 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Bahlil memaparkan total potensi panas bumi Indonesia mencapai 23.202,77 MW, sedangkan kapasitas yang telah terpasang sekitar 2.776,39 MW. Dengan demikian, ucap dia, baru sekitar 11,6 persen potensi panas bumi yang telah dimanfaatkan dan sekitar 88,4 persen masih belum tergali.
Bahlil menjelaskan potensi panas bumi Indonesia tersebar luas di berbagai wilayah. Ia memerinci Sumatera memiliki potensi sekitar 9.441,10 MW, Jawa sekitar 7.587,80 MW, Sulawesi sekitar 3.006 MW, dan Nusa Tenggara sekitar 1.272,87 MW.
"Sementara itu, Kalimantan, Bali, Maluku, dan Papua juga memiliki potensi panas bumi, namun dalam bahan paparan disebutkan belum memiliki kapasitas terpasang," ucap Bahlil.
Melalui RUPTL 2025–2034, sambung Bahlil, pemerintah mendorong visi 30.1, yaitu menjadikan Indonesia sebagai produsen energi geothermal terbesar di dunia pada 2030. Bahlil menilai pengembangan panas bumi diarahkan tidak hanya untuk mendukung transisi energi, tetapi juga memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Untuk tahun ini, ucap Bahlil, pemerintah menyiapkan pengembangan pada dua lokasi Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) dan empat Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dengan total sumber daya sekitar 131 MW, tambahan kapasitas sekitar 185 MW, serta proyeksi nilai investasi sekitar 1,16 miliar dolar AS. Bahlil mengatakan pemerintah juga menyiapkan sejumlah katalis regulasi dan investasi untuk mempercepat pengembangan panas bumi, antara lain melalui revisi PP Nomor 7 Tahun 2017 untuk mendukung pemanfaatan tidak langsung panas bumi dan meningkatkan tingkat pengembalian investasi, serta revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 untuk mengakselerasi pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).
"Pengembangan panas bumi didorong menuju konsep Beyond Geothermal atau geothermal economy, yaitu optimalisasi panas bumi tidak hanya untuk pembangkitan listrik," ungkap Bahlil.
Bahlil menyebut salah satu pengembangannya adalah ekstraksi mineral pada Proyek Dieng dengan potensi produksi sekitar 2.190 ton litium per tahun dan 8.000 ton silika per tahun. Dengan begitu, panas bumi juga dapat mendukung pengembangan mineral bernilai tambah dan agenda hilirisasi nasional.
Bahlil melanjutkan pemanfaatan langsung panas bumi juga telah diterapkan dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Di Kamojang, sambung Bahlil, panas bumi dimanfaatkan untuk pengeringan kopi sehingga proses pengeringan dapat dipercepat menjadi sekitar 3–4 hari.
"Sementara itu, di Lahendong, panas bumi digunakan dalam pengolahan gula aren sebagai pengganti metode konvensional berbasis kayu bakar, sehingga lebih ramah lingkungan dan dapat menyelamatkan lebih dari 330 pohon per tahun," sambung Bahlil.
Bahlil menambahkan pengembangan panas bumi telah memberikan manfaat ekonomi bagi negara dan daerah. Bahlil mengatakan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) panas bumi mencapai sekitar Rp 2,46 triliun atau sekitar 112 persen dari target Rp 2,19 triliun pada tahun lalu.
"Selain itu, sepanjang 2014–2025, bonus produksi yang telah disalurkan kepada daerah penghasil mencapai sekitar Rp 1,42 triliun," ucap Bahlil.
Bahlil mengatakan manfaat panas bumi juga diarahkan agar dirasakan langsung oleh masyarakat melalui program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, lingkungan dan sosial, serta penciptaan lapangan kerja lokal. Salah satu contoh adalah program pemberdayaan pertanian di sekitar PLTP yang menghasilkan sekitar 14,4 ton hasil panen, memberdayakan sekitar 90–100 pekerja lokal pada setiap masa panen, dengan sekitar 90 persen tenaga kerja perempuan.
Pada IIGCE 2026, Bahlil mengatakan pemerintah menyerahkan Izin Panas Bumi (IPB) kepada PT PLN (Persero) untuk WKP Gunung Ungaran dan kepada PT Telaga Rano Geothermal untuk WKP Telaga Ranu sebagai bagian dari upaya mempercepat pengembangan proyek panas bumi dari tahap potensi menuju tahap eksekusi. Pemerintah, lanjut dia, juga menyiapkan penawaran lima WKP dan tujuh WPSPE pada 2026 guna meningkatkan investasi dan memperluas kegiatan eksplorasi panas bumi.
"Secara keseluruhan, pipeline tersebut mencakup potensi pengembangan sekitar 392 MW dengan rencana investasi sekitar 2,23 miliar dolar AS," lanjut dia.
Bahlil mengungkap daftar lima WKP yang disiapkan untuk penawaran meliputi Danau Ranau, Hamiding, Songgoriti, Oka Ile Ange, dan Gunung Sirung dengan total cadangan sekitar 304 MW dan rencana kapasitas sekitar 145 MW. Dia mengatakan rencana kapasitas tersebut terdiri atas Danau Ranau 40 MW, Hamiding 50 MW, Songgoriti 40 MW, Oka Ile Ange 10 MW, dan Gunung Sirung lima MW.
Selain WKP, sambung dia, pemerintah menyiapkan tujuh wilayah prospek WPSPE, yaitu Talamau dan Simisiuh di Sumatera Barat, Srirejo di Lampung, Lili Seporaki di Sulawesi Barat, Maranda Kawende di Sulawesi Tengah, Massepe Sulili di Sulawesi Selatan, dan Banda Baru di Maluku. Ketujuh wilayah tersebut memiliki total sumber daya sekitar 321 MW dan total cadangan mungkin sekitar 247 MW.
"Melalui percepatan eksplorasi, peningkatan keekonomian proyek, penguatan regulasi, dan perluasan investasi, panas bumi diharapkan menjadi salah satu tulang punggung swasembada energi sekaligus sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Indonesia," kata Bahlil.