REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Invetra Teknologi Berjangka (Invetra), pialang berjangka berizin dan diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mendukung penyelenggaraan seminar edukasi trading Labur Nusantara 2026. Seminar ini digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (26/9/2026) dan menghadirkan juara dunia trading asal Malaysia, Dato' Dr. Nazri Khan, serta Board Director International Federation of Technical Analysts (IFTA), Indrawijaya Rangkuti. Melalui acara ini, Invetra mengajak trader ritel memahami risiko dan menyiapkan strategi sebelum bertransaksi di pasar emas yang sedang bergejolak.
Seminar berlangsung di tengah pergerakan harga emas yang tajam. Harga emas spot ditutup di level 4.184,8 dolar AS per troy ons pada Selasa (29/9/2026), naik 1,7 persen dari hari sebelumnya. Kenaikan itu terjadi setelah harga terpangkas 4,13 persen dalam sepekan dan 5,79 persen dalam sebulan.
CEO Invetra, Jufri Ramadhan Sinurat, menilai kondisi ini menunjukkan pentingnya literasi keuangan sebelum seseorang mulai bertransaksi.
"Saat harga bergerak beberapa persen dalam hitungan hari, trader yang tidak paham risikonya paling mudah mengalami kerugian. Karena itu, Invetra mendukung edukasi yang mengajarkan cara membaca pasar, menetapkan batas kerugian, dan menyusun strategi sebelum bertransaksi,"kata Chief Executive Officer Invetra, Jufri Ramadhan Sinurat, dalam siaran pers, Rabu (30/9/2026).
Indrawijaya Rangkuti yang juga pendiri Entry Exit, membuka seminar dengan pemaparan outlook pasar emas. Ia membedah arah pergerakan emas dalam jangka pendek dan jangka panjang, serta menekankan pentingnya membedakan keduanya. Menurutnya, fluktuasi harian tidak selalu mencerminkan tren besar, sehingga trader perlu menyesuaikan strategi dengan jangka waktu transaksi yang dipilih.
Dato' Dr. Nazri Khan adalah juara World Cup Trading Championship (Robbins Cup) 2024 yang memenangi empat kuartal berturut-turut. Ia membawakan dua sesi.
Sesi pertama membahas scalping, yaitu teknik trading jangka sangat pendek, dengan emas sebagai instrumen utama. Ia menjelaskan konsep fast in fast out (FIFO): posisi dibuka dan ditutup dalam waktu singkat. Menurutnya, pendekatan ini hanya bisa dijalankan dengan disiplin, karena keputusan harus diambil cepat tanpa terbawa emosi. Ia juga menyoroti faktor waktu.
Tidak semua jam perdagangan cocok untuk scalping, sehingga trader perlu mengenali periode ketika pasar paling aktif dan menentukan titik masuk serta keluar sebelum membuka posisi. Sesi ini ditutup dengan pembahasan analisis teknikal yang relevan untuk transaksi jangka pendek.
Sesi kedua memperkenalkan footprint chart, alat analisis yang memperlihatkan volume transaksi pembeli dan penjual di setiap level harga. Dato' Dr. Nazri Khan menjelaskan cara membaca delta, yaitu selisih antara volume beli dan jual agresif. Delta positif menunjukkan dominasi pembeli, sedangkan delta negatif menunjukkan dominasi penjual.
Ia juga membahas point of control (POC), level harga dengan volume transaksi tertinggi, yang kerap berfungsi sebagai area support dan resistance. Materi ditutup dengan cara mengidentifikasi likuiditas, ketidakseimbangan harga, dan absorpsi, yaitu kondisi ketika tekanan beli atau jual besar tertahan tanpa menggerakkan harga. Dengan membaca data ini, trader dapat memahami kekuatan yang sebenarnya menggerakkan harga, bukan sekadar melihat arah grafik.
Presiden Asosiasi Analis Teknikal Indonesia (AATI), Gideon M. Lapian menyampaikan pidato kunci tentang analisis teknikal sebagai dasar pengambilan keputusan.
Dalam sesi khusus Invetra, peserta mendapat penjelasan tentang legalitas pialang berjangka dan cara memverifikasinya. Jufri mengingatkan maraknya penawaran trading ilegal. Sepanjang 2024, Bappebti memblokir 1.046 domain situs web entitas ilegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).
"Langkah pertama sebelum membuka akun di mana pun, termasuk di Invetra, adalah memeriksa izin pialang melalui situs resmi Bappebti. Setelah itu, pahami bahwa transaksi derivatif berisiko tinggi, dan hanya gunakan dana yang siap Anda tanggung risikonya," ujar Jufri.