REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) April 2026. Keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global serta memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21—22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG Maret 2026yang digelar secara virtual, Kamis (19/2/2026).
Perry menerangkan, keputusan tersebut masih konsisten dengan upaya BI meningkatkan efektivitas strategi penyesuaian struktur suku bunga instrumen operasi moneter dalam memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi perekonomian global akibat eskalasi perang di Timur Tengah.
“Ke depan, Bank Indonesia siap menempuh penguatan lebih lanjut kebijakan moneter yang diperlukan untuk tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5±1 persen,” terangnya.