Jumat 10 Apr 2026 14:34 WIB

Implementasi Biodiesel B50, Kapasitas Produksi Harus Diperkuat

Saat lebih banyak CPO dialihkan ke pasar domestik, penerimaan pungutan ekspor turun.

Pemerintah merencanakan penerapan biodiesel B50 dimulai semester kedua 2026.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pemerintah merencanakan penerapan biodiesel B50 dimulai semester kedua 2026.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mandatori biodiesel B50 yang dimulai semester kedua 2026 bukan sekadar kebijakan pencampuran bahan bakar, melainkan ujian ketahanan sistem pendanaan energi nasional. Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University Sudarsono Soedomo menyebut, keberhasilan program sangat bergantung stabilitas mekanisme pembiayaan tertutup yang menopang program biodiesel Indonesia.

Menurut Sudarsono, program biodiesel nasional selama ini berjalan tanpa subsidi langsung APBN, melainkan melalui dana pungutan industri sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Skema tersebut membuat program relatif mandiri secara fiskal, tetapi rentan gangguan arus kas ketika ekspor menurun akibat peningkatan konsumsi domestik.

Baca Juga

"B50 bukan sekadar menaikkan angka campuran bahan bakar, tetapi menguji apakah sistem pendanaan internal tetap mampu berputar tanpa bergantung pada APBN," ujar Sudarsono di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Dia menjelaskan, secara produksi, industri sawit nasional mampu memenuhi tambahan kebutuhan B50. Produksi minyak sawit mentah (CPO) Indonesia berada pada kisaran 47-50 juta ton per tahun. Sementara kebutuhan tambahan untuk B50 diperkirakan hanya 8-10 juta ton.

Namun, kata Sudarsono, kesiapan implementasi tidak ditentukan oleh ketersediaan bahan baku semata. Ketika lebih banyak CPO dialihkan ke pasar domestik, penerimaan pungutan ekspor otomatis menurun. Kondisi itu berpotensi menekan likuiditas dana biodiesel dan memicu keterlambatan pembayaran kepada produsen. "Industri tidak akan meningkatkan produksi jika pembayaran tidak pasti," ucap Sudarsono.

Saat ini, kapasitas produksi biodiesel nasional telah mencapai sekitar 12-14 juta kiloliter per tahun. Tetapi, utilisasi efektif masih di kisaran 60-70 persen. Hambatan utama bukan kapasitas fisik, melainkan kepastian arus kas. Karena itu, pemerintah perlu memastikan prediktabilitas pembayaran agar industri berani beroperasi optimal.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement