Jumat 27 Mar 2026 22:25 WIB

Pemerintah Kaji Pajak Ekspor Batu Bara, Bahlil Utamakan Kehati-hatian

Bahlil menegaskan kebijakan belum berlaku karena masih dalam pembahasan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia masih melakukan pembahasan teknis pengenaan pajak ekspor batu bara bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, seraya menekankan kehati-hatian guna menjaga harga dan keberlanjutan usaha.

“Untuk ekspor batu bara, kami memutuskan bahwa dalam rangka lebih berhati-hati, kita setuju untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga harus berhati-hati dalam pengenaan pajak ekspor,” kata Bahlil saat dijumpai di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Ia mengatakan bahwa hingga saat ini, termasuk per 1 April 2026, kebijakan tersebut belum diberlakukan karena Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan masih membahas teknisnya.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan secara hati-hati mengingat kualitas batu bara Indonesia tidak seragam, di mana batu bara kalori rendah mencapai 60–70 persen sehingga berisiko menimbulkan kebijakan yang kurang tepat.

Meski begitu, Bahlil tetap sepakat terhadap upaya untuk mencari sumber pendapatan negara. Namun, kebijakan harus dirumuskan secara cermat.

“Tapi saya setuju dengan Kemenkeu bahwa penting untuk kita mencari sumber-sumber pendapatan negara yang baik dalam rangka menghadapi tekanan global yang semakin hari semakin tidak menentu,” kata dia.

photo
Sejumlah alat berat dioperasikan untuk mengumpulkan batu bara di salah satu tempat penampungan (stockpile) batu bara kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Jumat (9/1/2026). - (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Bahlil menegaskan belum ada perubahan. Namun, pihaknya akan menerapkan relaksasi terukur.

Relaksasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan batu bara sebagai sumber energi utama nasional serta menjaga keseimbangan supply dan demand, di mana produksi dapat ditingkatkan saat harga membaik dan disesuaikan ketika harga menurun.

“Tujuannya apa? Kita harus memprioritaskan kepentingan domestik. Kita ingin PLN, pupuk, kemudian industri-industri dalam negeri harus semua terpenuhi. Ini yang akan kami lakukan,” kata Bahlil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement