Jumat 16 Oct 2026 17:58 WIB

Respons MSCI, Wamenko Perekonomian: Kurang Penegakan Hukum Apalagi

Dradjad sebut pemerintah berkomitmen penuh menindak pelanggaran pasar modal.

Rep: M. Nursyamsyi/ Red: Indira Rezkisari
Wakil Menteri Koordinator bidang Perekonomian Dradjad Wibowo.
Foto: ANTARAFOTO
Wakil Menteri Koordinator bidang Perekonomian Dradjad Wibowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Koordinator bidang Perekonomian Dradjad Wibowo merespons permintaan Morgan Stanley Capital International (MSCI) dalam peningkatan penegakan hukum di pasar modal Indonesia. Dradjad mengatakan pemangku kepentingan sektor keuangan dalam negeri pun memahami penegakan hukum menjadi salah satu poin utama reformasi pasar modal nasional.  

"Nggak usah dia (MSCI) yang bilang, saya juga bilang dari dulu kita perlu penegakan hukum yang lebih kuat kok," ujar Dradjad di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Baca Juga

Dradjad mengatakan pemerintah, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan langkah konkret dalam mendorong proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana di pasar modal. Dradjad menyebut penegakan hukum tersebut tidak perlu menunggu permintaan dari MSCI. 

"Kurang penegakan hukum apalagi, itu yang dilakukan Pak Presiden untuk memberantas. Uang-uang yang ditunjukkan di belakang (saat penyerahan sitaan negara) itu kan orang di pasar modal," ucap Dradjad. 

Dradjad menyebut pemerintah berkomitmen penuh dalam menindak pelanggaran di pasar modal Indonesia. Dradjad memastikan tindakan tegas menjadi bentuk nyata pemerintah untuk membenahi tata kelola pasar modal.  

"Yang Pak Presiden berdiri di depan uang-uang yang dirampas negara itu kan saham konglomerasi besar. Nggak pandang bulu ya, sudah dilakukan. Jadi apa yang diminta MSCI itu sebagian sudah dilakukan penegakan hukum. Kita sendiri, pemerintah sendiri juga ingin penegakan hukum lebih tegas," kata Dradjad. 

Berita Lainnya

Rekomendasi