Ahad 14 Dec 2025 16:35 WIB

Danantara Pastikan tidak Ada PHK dalam Konsolidasi 1.067 Perusahaan BUMN

Restrukturisasi BUMN ditargetkan rampung 2026 tanpa pemutusan hubungan kerja.

Suasana kantor Danantara setelah diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Foto: Muhammad Nursyamsi
Suasana kantor Danantara setelah diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Senin (24/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah berlangsungnya proses konsolidasi bisnis (merger) perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia Bhimo Aryanto mengatakan pihaknya akan melakukan konsolidasi bisnis terhadap sebanyak 1.067 perusahaan menjadi sekitar 250 perusahaan BUMN beserta anak dan cucu usahanya

“Tahapan-tahapan itu sebenarnya dari 1.067 perusahaan akan kami efisiensikan menjadi sekitar 250-an, dengan catatan tidak boleh ada lay-off. Ada caranya, karena kalau kita melakukan golden handshake seharusnya internal rate of return (IRR)-nya juga cukup bagus. Jadi tidak harus lay-off, kita bisa melakukan realokasi sumber daya,” ujar Bhimo dalam acara Public and Business Leader Forum: 2026 Outlook & Challenges di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

Ia mengatakan Danantara Indonesia tengah mempercepat proses konsolidasi bisnis perusahaan-perusahaan BUMN yang semula ditargetkan selesai pada 2027, menjadi dituntaskan pada 2026.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement