Jumat 07 Nov 2025 15:36 WIB

Kapolri: Perintah Presiden Jelas, Kurangi Kerugian Negara dari Ekspor Sawit Ilegal

Temuan ekspor ilegal ini hasil sinergi lintas lembaga memperkuat penerimaan negara.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecek kontainer berisi produk turunan CPO hasil penindakan di Buffer Area MTI NPCT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri melakukan operasi gabungan dan berhasil mengungkap 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO. Sebanyak 87 kontainer dengan berat bersih 1.802 ton dan nilai sekitar Rp 28,7 miliar tersebut telah diamankan.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecek kontainer berisi produk turunan CPO hasil penindakan di Buffer Area MTI NPCT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri melakukan operasi gabungan dan berhasil mengungkap 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO. Sebanyak 87 kontainer dengan berat bersih 1.802 ton dan nilai sekitar Rp 28,7 miliar tersebut telah diamankan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers operasi gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, dan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara Polri terkait temuan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan crude palm oil (CPO) di Terminal Peti Kemas Sementara (TPS) Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025) lalu. Sigit mengungkapkan, temuan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait upaya mengurangi potensi kerugian negara.

“Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, terkait upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian negara, maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara,” kata Sigit dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga

Setelah pembentukan Satgassus tersebut, lanjut Sigit, tim langsung bersinergi dengan lembaga lain dalam melakukan upaya pencegahan kebocoran penerimaan negara. “Alhamdulillah, hasil kerja sama dengan Dirjen Bea dan Cukai, beberapa waktu lalu telah dilakukan pendalaman dengan sistem mirroring analysis Satgassus terhadap PT MMS terkait adanya lonjakan yang luar biasa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Naik hampir 278 persen. Ini menjadi hal yang anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim,” ujarnya.

Sigit menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan bersama seluruh pihak, dilakukan pemeriksaan di tiga laboratorium yang menyatakan bahwa kandungan barang tersebut tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompensasi bebas pajak.

“Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit. Ini yang tentunya akan kita tindak lanjuti bersama Bea dan Cukai untuk pendalaman. Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan, ada sekitar 87 kontainer yang diduga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO,” kata Sigit.

Sigit menegaskan, Polri bersama Kementerian Keuangan akan terus memperkuat kerja sama dalam upaya menutup celah penyalahgunaan kebijakan ekspor dan pajak yang berpotensi merugikan negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement