Rabu 01 Oct 2025 17:18 WIB

Danantara: Freeport Setuju Lepas 12 Persen Saham Gratis ke Indonesia

Pemerintah naikkan kepemilikan saham PTFI hingga 63 persen.

CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Indonesia (Danantara Indonesia), Rosan Roeslani, menyampaikan Freeport-McMoRan sudah setuju melepas 12 persen sahamnya ke Indonesia tanpa dipungut biaya. (ilustrasi)
Foto: Republika.co.id/Erik Purnama Putra
CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Indonesia (Danantara Indonesia), Rosan Roeslani, menyampaikan Freeport-McMoRan sudah setuju melepas 12 persen sahamnya ke Indonesia tanpa dipungut biaya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Indonesia (Danantara Indonesia), Rosan Roeslani, menyampaikan Freeport-McMoRan sudah setuju melepas 12 persen sahamnya ke Indonesia tanpa dipungut biaya.

“Mereka sudah setuju untuk 12 persen,” ucap Rosan ketika ditemui di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga

Rosan menyampaikan dirinya sudah bertemu secara langsung dengan Chairman Freeport-McMoRan Richard Adkerson dan CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk dalam kunjungannya ke Amerika Serikat. Tadinya, lanjut Rosan, Indonesia membidik Freeport menyetujui divestasi sebesar 10 persen. Namun, melalui negosiasi, Indonesia berhasil memperoleh lebih dari itu, yakni 12 persen.

“Dan mereka sudah menyetujui untuk memberikan saham 12 persen free of charge (gratis),” kata Rosan.

Selain divestasi saham, Rosan juga mengungkapkan Freeport setuju membangun dua universitas dan dua rumah sakit di dekat wilayah operasionalnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan. “Nanti dua rumah sakit dan dua universitas akan dibangun di sana, di Papua,” ujar Rosan.

Divestasi merupakan salah satu syarat Freeport untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi yang dijadwalkan berakhir pada 2041. Ayat (1) Pasal 195B Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara menyebutkan, IUPK Operasi Produksi dapat diberikan perpanjangan setelah memenuhi sejumlah kriteria, salah satunya melakukan perjanjian jual beli saham baru yang tidak dapat terdilusi minimal 10 persen dari total kepemilikan saham kepada BUMN.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil divestasi tersebut juga akan diberikan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) Papua, dan mulai berlaku pada 2041. Dengan demikian, porsi saham pemerintah di PT Freeport Indonesia (PTFI) akan meningkat dari 51 persen menjadi 63 persen pada 2041.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement