Sabtu 20 Sep 2025 19:09 WIB

Siap Sidak Coretax, Purbaya Singgung Dirjen Pajak: Mereka Ngibulin Saya Kayaknya

Menurut Purbaya, laporan internal kerap berbeda dengan keluhan masyarakat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri Raker Komisi XI DPR RI Agenda Pengambilan Keputusan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026 Kementerian Keuangan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Foto: Republika/Eva Rianti
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri Raker Komisi XI DPR RI Agenda Pengambilan Keputusan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026 Kementerian Keuangan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan akan turun langsung ke lapangan untuk mengetahui secara langsung perkembangan penerapan sistem administrasi perpajakan, Coretax System. Purbaya mengaku sejauh ini hanya menerima laporan dari jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu bahwa sistem Coretax sudah berjalan baik dan stabil.

"Kesiapannya seperti apa di dalam, kalau menurut mereka (Dirjen Pajak) bagus-bagus terus. Mereka ngibulin saya kayaknya. Nanti akan saya cek karena belum sidak soal Coretax karena belum sempat," kata Purbaya di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga

Sebab, menurut dia, laporan internal kerap berbeda dengan keluhan masyarakat terkait pelayanan. Ia mengatakan sampai saat ini masih ada wajib pajak yang masih mengeluhkan proses administrasi melalui coretax yang dianggap lambat.

"Dalam konteks perkembangannya sampai saat ini, kalau kata orang pajak itu bagus katanya, sudah stabil, walaupun kalau kata teman-teman yang bayar itu 'masih lama (prosesnya) bang'. Nanti saya yang cek, kalau orang tanya bos pasti gitu kan, namanya ABS (asal bapak senang)," ujarnya.

Sebelumnya, Purbaya sempat meninjau layanan informasi dan pengaduan DJP melalui contact center Kring Pajak. Dalam momen itu, ia langsung melakukan panggilan telepon dan menanyakan layanan coretax kepada petugas.

Potongan video interaksi tersebut diunggah DJP melalui akun TikTok resmi @ditjenpajak. Dalam tayangan itu, Purbaya menanyakan prosedur pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang kini harus dilakukan melalui laman Coretax.

“Coretax ya? Saya belum tahu tuh Coretax, kalau belum boleh dikasih tahu saya enggak mbak? Kira-kira berapa lama ya kalau itu daftar segala macam?” ucapnya dalam video tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement