REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pejabat negara, serta pegawai BUMN dan BUMD beserta keluarganya tidak berhak menerima bantuan sosial (bansos).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/9/2025), mengatakan penyisiran data penerima manfaat bansos akan terus dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat miskin dan rentan.
“Kalau memang benar selama ini mendapatkan bansos, tentu mereka-mereka ini tidak akan mendapatkan bansos lagi,” kata Saifullah.
Selain kelompok tersebut, lanjutnya, penerima manfaat yang terindikasi melakukan penyimpangan, seperti penyalahgunaan bantuan untuk transaksi judi online, juga akan dikeluarkan dari daftar penerima. Namun, Kemensos masih memberikan kesempatan bagi pemilik rekening yang terindikasi menyimpang untuk melakukan verifikasi.
Sementara itu, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih memenuhi syarat tetapi belum bisa menerima bantuan karena kendala teknis, misalnya tidak memiliki rekening, Kemensos menyiapkan skema buka rekening kolektif (burekol).
“Pada triwulan II kemarin ada exclusion error, mereka seharusnya menerima tetapi belum punya rekening. Karena itu, pada triwulan III (Juli-September) ini bansos akan disalurkan secara bersamaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, dasar penetapan penerima bansos mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Adapun pemutakhiran data dapat dilakukan melalui jalur formal Kemensos dan pemerintah daerah maupun jalur partisipatif dengan melibatkan masyarakat.
“Dalam hal ini kami juga terus melatih operator dinas sosial hingga tingkat desa agar proses verifikasi lebih akurat,” kata Saifullah.
Kemensos mencatat hingga 15 September 2025, penyaluran bansos sembako telah menjangkau 13,6 juta KPM atau 75,89 persen. Sementara itu, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sudah tersalurkan kepada 7,4 juta KPM dengan capaian 74,43 persen.
Nilai penyaluran masing-masing mencapai lebih dari Rp 8,2 triliun untuk sembako dan Rp 5,5 triliun untuk PKH.
Selain itu, sudah ada sebanyak 2.164.852 burekol KPM untuk bantuan sembako dan 1.736.558 di antaranya sudah menerima distribusi. Untuk bansos PKH, masih tersisa 225.243 KPM dari total 1.945.399 burekol KPM.