REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana peluncuran Rupiah Digital yang 'berbeda' dengan uang elektronik kembali mengemuka. Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas pengelola mata uang Rupiah tegas menyampaikan arah pengembangan Rupiah Digital yang merupakan bentuk mata uang digital resmi (Central Bank Digital Currency/CBDC) yang dikeluarkan oleh bank sentral.
Rupiah digital ini memiliki nilai stabil layaknya stablecoin, namun berada di bawah kendali penuh otoritas moneter. Hal itu diungkapkan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) di Jakarta, Kamis (31/10/2025).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
“Kita akan kembangkan bagaimana Rupiah Digital dikeluarkan oleh BI. Insya Allah, dengan Rupiah Digital kita akan keluarkan bagaimana SRBI ada versi digitalnya, digital rupiah BI yang dengan underlying SBN. Ini versi stablecoin-nya resmi nasional Indonesia. Insya Allah kita akan kembangkan,” katanya.
Namun, Perry tidak merinci lebih detail mengenai pengembangan Rupiah Digital. Sementara itu, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam sesi “High Level Talk” juga mengungkapkan rencana tersebut.
“Ini yang lagi tren, digital rupiah, stablecoin. Ini kita sedang masuk tahap kedua (eksperimentasi). Kalau pertama, kita masuk ke retail. Saat ini kita masuk ke sekuritasnya,” kata Filianingsih.
Rupiah Digital menjadi salah satu dari lima inisiatif utama BI yang tertuang dalam dokumen Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Sedikit berbeda dengan uang elektronik yang merupakan konversi dari Rupiah fisik, Rupiah Digital akan diluncurkan dalam bentuk digital sejak awal tanpa perlu proses pencetakan secara fisik.
 
 
                     
                     
      
      