Kamis 11 Sep 2025 09:25 WIB

Harga Emas Antam Kamis Kembali Meroket Jadi Rp2,095 Juta per Gram

Kenaikan Rp21 ribu per gram tercatat di laman resmi Logam Mulia.

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (11/9/2025), naik Rp21.000 dari sebelumnya Rp2.074.000 menjadi Rp2.095.000 per gram. (ilustrasi)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (11/9/2025), naik Rp21.000 dari sebelumnya Rp2.074.000 menjadi Rp2.095.000 per gram. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (11/9/2025), naik Rp21.000 dari sebelumnya Rp2.074.000 menjadi Rp2.095.000 per gram. Untuk harga jual kembali (buyback), ditetapkan sebesar Rp1.942.000 per gram.

Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi non-NPWP.

Baca Juga

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis (11/9/2025):

- Emas 0,5 gram: Rp1.097.500

- Emas 1 gram: Rp2.095.000

- Emas 2 gram: Rp4.130.000

- Emas 3 gram: Rp6.170.000

- Emas 5 gram: Rp10.250.000

- Emas 10 gram: Rp20.445.000

- Emas 25 gram: Rp50.987.000

- Emas 50 gram: Rp101.895.000

- Emas 100 gram: Rp203.712.000

- Emas 250 gram: Rp509.015.000

- Emas 500 gram: Rp1.017.820.000

- Emas 1.000 gram: Rp2.035.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement