REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan instrumen strategis untuk memperluas akses pekerja terhadap rumah yang layak dan terjangkau.
“Tapera harus menjadi harapan baru bagi jutaan pekerja yang ingin memiliki rumah. Sinergi, transparansi, dan inovasi adalah kuncinya,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, ia menilai keberhasilan Tapera ditentukan oleh tata kelola yang transparan serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pekerja, pengusaha, hingga perbankan.
Pemerintah, kata dia, akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materiil UU Tapera. Kemnaker juga tengah menyusun regulasi teknis mengenai besaran simpanan Tapera melalui mekanisme tripartit.
Selain itu, Yassierli mendorong BP Tapera meningkatkan layanan digital, mengoptimalkan aset, dan memperluas skema pembiayaan perumahan.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sekaligus Ketua Komite Tapera, Maruarar Sirait, menegaskan Kebijakan Umum dan Strategis (KUS) Tapera 2025–2029 akan menjadi pedoman utama dalam memperluas akses hunian.
Pria yang akrab disapa Ara itu menyebut, KUS Tapera juga mendukung Program 3 Juta Rumah hingga 2029, dengan target 74 persen rumah tangga tinggal di rumah layak. “Tapera adalah instrumen gotong royong nasional. Dengan dana jangka panjang yang dikelola secara transparan dan berkelanjutan, kita ingin generasi milenial, Gen Z, pekerja informal, hingga masyarakat berpenghasilan rendah bisa mengakses rumah layak,” katanya.
Lebih jauh, KUS Tapera menetapkan empat misi utama, yaitu memperkuat tata kelola, memperluas kepesertaan, mengoptimalkan pemupukan dana, serta memperluas skema pembiayaan perumahan. “Kebijakan ini juga diarahkan pada pengembangan perumahan publik vertikal, peremajaan kawasan kumuh, serta sinergi dengan pembangunan infrastruktur dasar permukiman,” ujarnya.
Dengan KUS Tapera 2025–2029, Ara mengatakan pemerintah berharap BP Tapera semakin berperan dalam memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan rakyat dan mewujudkan hunian layak bagi seluruh masyarakat.
