REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan strategi pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan harus terus diperkuat melalui program vaksinasi massal. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suhanda, menyebut vaksinasi terbukti efektif menekan penyebaran kasus di lapangan.
“Pada 2025, kita mencanangkan program vaksinasi dengan jumlah dosis sebanyak dua juta dosis,” ujar Agung dalam diskusi bersama media di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Agung menjelaskan, vaksinasi dilakukan dua kali dalam setahun. Periode pertama berlangsung pada Januari–Maret dengan capaian 2,1 juta dosis dari pemerintah pusat, belum termasuk kontribusi pemerintah daerah dan perusahaan peternakan besar. Hasilnya, mobilisasi ternak menjelang Idul Adha dapat berlangsung tanpa lonjakan kasus signifikan.
“Kasus PMK di lapangan bisa kita buktikan terkendali, alhamdulillah tidak ada lonjakan,” ucapnya.
Saat ini, periode kedua tengah berjalan pada Juli–September. Pemerintah pusat telah mengalokasikan 1,9 juta dosis vaksin. Namun realisasinya baru 31,4 persen. Dengan waktu kurang dari satu bulan, masih ada sekitar 70 persen dosis yang harus segera disalurkan.
“Kami ingin memberikan proteksi bagi ternak yang rentan, terutama pada masa mobilisasi tinggi,” kata Agung.
Ia juga mengapresiasi dukungan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) serta mitra internasional yang turut membantu program pengendalian PMK di Indonesia. Menurut Agung, keberhasilan program ini tidak hanya penting bagi kesehatan hewan nasional, tetapi juga berdampak positif bagi kawasan regional.