Rabu 30 Jul 2025 10:11 WIB

Begini Cara Aktifkan Rekening Dormant di BCA, blu, dan BCA Syariah

Nasabah tak perlu khawatir, rekening bisa kembali aktif sesuai prosedur resmi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
BCA Grup menjelaskan cara mudah membuka kembali rekening yang terdampak pemblokiran oleh PPATK. (ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika
BCA Grup menjelaskan cara mudah membuka kembali rekening yang terdampak pemblokiran oleh PPATK. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rekening Anda tiba-tiba tidak bisa digunakan? Bisa jadi statusnya sudah dormant. Menanggapi kebijakan penghentian transaksi rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), BCA Grup menjelaskan cara mudah membuka kembali rekening yang terdampak.

BCA menyatakan pihaknya mendukung penuh arahan otoritas dan telah menyediakan jalur resmi agar nasabah bisa kembali mengakses rekeningnya. “BCA mematuhi kebijakan dan arahan dari otoritas dan regulator terkait. BCA senantiasa berkoordinasi dengan otoritas dan regulator dalam rangka menyediakan pelayanan yang aman bagi segenap nasabah BCA,” ujar EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn, kepada Republika, dikutip Rabu (30/7/2025).

Baca Juga

Jika rekening dinonaktifkan karena tidak aktif dalam jangka waktu tertentu, nasabah bisa menghubungi Halo BCA di 1500888, aplikasi haloBCA, WhatsApp 0811 1500 998, X (Twitter) @HaloBCA, webchat www.bca.co.id, atau email halobca@bca.co.id untuk panduan lebih lanjut.

Di BCA Digital, cara reaktivasi rekening dormant bahkan cukup dilakukan melalui aplikasi blu. Namun, ada beberapa tahap keamanan tambahan bila login dilakukan dari perangkat baru. Direktur Utama BCA Digital, Lanny Budiati mengatakan, kebijakan rekening dormant ini bertujuan melindungi nasabah dari risiko penyalahgunaan akun.

“BCA Digital secara proaktif terus melakukan edukasi dengan menginformasikan kepada nasabah bahwa kebijakan rekening dormant bertujuan untuk meningkatkan keamanan rekening dan mencegah potensi fraud, serta aktivitas yang tidak diketahui oleh nasabah,” kata Lanny.

“BCA Digital akan terus berinovasi dalam mengembangkan produk yang relevan dengan kebutuhan nasabah, meningkatkan kualitas pelayanan yang dapat diandalkan oleh nasabah, serta melakukan edukasi terkait produk juga literasi finansial untuk terus menumbuhkan kepercayaan dan memastikan kenyamanan nasabah untuk aktif bertransaksi menggunakan aplikasi digital banking blu by BCA Digital,” ujarnya.

Sementara itu, BCA Syariah meminta nasabah untuk segera menghubungi layanan resmi atau datang langsung ke kantor cabang terdekat apabila rekeningnya diblokir karena dormansi. “Bagi nasabah yang rekeningnya terdampak agar tidak perlu khawatir. Nasabah dapat menghubungi layanan pelanggan Halo BCA 1500888 atau mengunjungi cabang BCA Syariah untuk melakukan reaktivasi rekening,” jelas Direktur BCA Syariah, Pranata.

Ia menegaskan pemblokiran ini merupakan bentuk perlindungan atas maraknya kejahatan siber dan jual beli rekening ilegal. “BCA Syariah akan senantiasa mematuhi dan mendukung ketentuan dari regulator, yang dalam hal ini bertujuan untuk melindungi rekening milik nasabah agar terhindar dari kejahatan siber dan tindak pidana,” ujarnya.

“Kami mengimbau para nasabah kami untuk aktif bertransaksi agar terhindar dari rekening dormant dan penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” lanjut Pranata.

Sebelumnya, PPATK menghentikan sementara transaksi rekening dormant untuk mencegah penyalahgunaan. Ditemukan lebih dari 140 ribu rekening dormant selama lebih dari 10 tahun dengan dana mengendap sebesar Rp 428,6 miliar. Bahkan ada lebih dari 10 juta rekening penerima bansos yang tidak aktif selama tiga tahun dengan total dana Rp 2,1 triliun.

“Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan. Mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan,” kata PPATK.

Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi contact center Haloblu melalui 1500688 dan aplikasi haloBCA, ‘blu/BCA Digital’, WA Bank BCA 08116500668, X (Twitter) @Haloblu, atau email melalui haloblu@bcadigital.co.id.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement