Selasa 14 Jul 2026 17:43 WIB

Menkomdigi Ungkap Ada Ternak Rekening di Balik Maraknya Judi Online, Petani Hingga IRT Jadi Sasaran

Praktik jual beli rekening jadi perhatian pemerintah dalam upaya memberantas judol.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertemu dengan Meta Indonesia untuk memperkuat sistem moderasi menyusul lonjakan spam promosi judi online yang membanjiri kolom komentar media sosial.
Foto: Komdigi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertemu dengan Meta Indonesia untuk memperkuat sistem moderasi menyusul lonjakan spam promosi judi online yang membanjiri kolom komentar media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memberantas judi online (judol) dengan melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang terindikasi diperuntukkan untuk judol. Meutya mengungkapkan banyaknya tantangan yang dihadapi, diantaranya adanya praktek jual beli rekening yang ia sebut sebagai ‘ternak rekening’. 

“Ada banyak temuan atau cerita terkait judi online dan bagaimana mudahnya membuat penampungan rekening dengan meminta kepada masyarakat yang kurang mampu, dibayar Rp 100 ribu—Rp 500 ribu untuk membuat rekening-rekening penampungan, banyak yang petani, banyak juga Ibu Rumah Tangga (IRT),” ungkap Meutya saat hadir dalam acara OJK Banking Forum 2026 bertajuk “Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital” di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (14/7/2026). 

Baca Juga

Ia memberi perhatian pada fenomena ‘ternak rekening’ tersebut, dan memandang perlunya untuk meminimalisasinya. Terutama dengan melakukan penguatan terhadap prinsip Know Your Customer (KYC), yakni proses verifikasi identitas nasabah yang diwajibkan bagi lembaga keuangan. 

 

Berita Lainnya

Rekomendasi