REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan kasus pengoplosan beras oleh 10 perusahaan dengan 26 merek telah diproses hukum. Saat ini, proses hukum kasus beras oplosan sudah naik ke tahap penyidikan.
"Yang kemarin ada 10 perusahaan, ada 26 merek sudah ditindaklanjuti dan sudah naik penyidikan," ujar Andi Amran di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (29/7/2025).
Amran menyebut total temuan sementara mencakup 212 merek yang diduga terlibat dengan 26 merek dari 10 perusahaan, di antaranya telah diproses hukum di Kepolisian dan Kejaksaan.
Sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto, Mentan menegaskan pemerintah berkomitmen menindak tegas para pelaku pengoplosan beras demi menjaga integritas pasokan pangan dan perlindungan konsumen.
"Saya kira kalau yang melanggar ditindak, itu perintah Bapak Presiden. Ditindak tegas," ucap dia.
View this post on Instagram