Kamis 10 Jul 2025 22:30 WIB

Komisi V DPR Setujui Anggaran Kemenhub 2026 Sebesar Rp 24,4 Triliun

Pemerintah akan fokus pada konektivitas dan keselamatan transportasi nasional.

Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 24,4 triliun. (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Khalis Surry
Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 24,4 triliun. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 24,4 triliun. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) bersama Kemenhub dan mitra kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR terhadap penguatan sektor transportasi nasional. Ia menegaskan anggaran tersebut akan difokuskan untuk mempercepat pemerataan infrastruktur dan layanan transportasi di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga

Pagu indikatif 2026 akan diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis, seperti pemeliharaan perlengkapan jalan dan penanganan titik rawan kecelakaan, peningkatan keselamatan penerbangan dan perkeretaapian, operasional dan pemeliharaan bandara, stasiun, terminal, serta pelabuhan. Termasuk di dalamnya pelayanan angkutan perintis baik untuk penumpang maupun angkutan barang dan ternak.

Selain itu, anggaran akan digunakan untuk mendukung proyek pembangunan MRT Jakarta East–West Line, pengembangan Pelabuhan Patimban, proyek Indonesia Mass Transportation (MASTRAN), pelatihan vokasi, serta pengembangan sarana pendidikan transportasi.

Rincian distribusi anggaran tersebut antara lain untuk layanan keperintisan sebesar Rp 3,21 triliun, dukungan keselamatan transportasi Rp 2,88 triliun, operasional dan pemeliharaan sarana prasarana Rp 1,13 triliun, pengembangan sarana dan prasarana Rp 1,17 triliun, serta pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp 1,85 triliun.

Meski telah disetujui, pagu indikatif sebesar Rp 24,4 triliun tersebut mengalami penurunan Rp 7,05 triliun dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2025. Padahal, menurut Kemenhub, kebutuhan ideal anggaran untuk tahun 2026 mencapai Rp 48,88 triliun. Artinya, masih terdapat selisih atau backlog sebesar Rp 24,48 triliun atau sekitar 50,1 persen dari total kebutuhan.

Untuk menjembatani kekurangan tersebut, Kemenhub mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 13,25 triliun guna mendukung kegiatan prioritas yang belum terakomodasi. Di antaranya meliputi layanan keperintisan darat dan laut, peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (IMO), pelapisan landasan pacu, pengadaan bus sekolah dan perlengkapan jalan, serta penguatan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat di sektor transportasi.

Menhub Dudy menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi V DPR RI dalam pelaksanaan tugas kementerian dalam membangun konektivitas nasional. Ia menegaskan, meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, Kemenhub tetap berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien guna mewujudkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement