Rabu 25 Jun 2025 15:35 WIB

Nilai Reformasi Birokrasi Kemenko Perekonomian Tembus 88,62

Reformasi birokrasi difokuskan agar hasilnya lebih nyata dirasakan masyarakat.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian RI Susiwijono Moegiarso mengatakan mencatat nilai 88,62 dalam penilaian Reformasi Birokrasi (RB) 2024. (ilustrasi)
Foto: BP Batam
Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian RI Susiwijono Moegiarso mengatakan mencatat nilai 88,62 dalam penilaian Reformasi Birokrasi (RB) 2024. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat nilai 88,62 dalam penilaian Reformasi Birokrasi (RB) 2024. Capaian ini menunjukkan bahwa birokrasi pemerintah dapat dikelola secara efisien, bersih, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Reformasi birokrasi tidak hanya dipandang sebagai urusan internal kesekretariatan, tetapi sekaligus menjadi instrumen strategis dalam mendukung Program Prioritas Nasional (PPN), serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga

RB di Kemenko Perekonomian tidak berhenti di atas kertas. Selama 16 tahun berturut-turut sejak 2008, kementerian ini meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Prestasi ini menjadi penanda konsistensi dalam pengelolaan keuangan negara.

“Indeks WTP yang 16 kali. Saya kira ini luar biasa. Mampu mempertahankan itu menjadi hal yang tidak mudah,” kata Susiwijono.

Kinerja antikorupsi juga terbukti. Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK menempatkan Kemenko Perekonomian di peringkat ke-9 nasional dengan nilai 81,81. Di sisi kebijakan, lembaga ini juga mendapat Predikat Unggul pada Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Pada 2025, reformasi birokrasi akan difokuskan agar lebih berdampak kepada publik. Kemenko Perekonomian akan menyusun road map baru yang memperkuat arah perubahan birokrasi agar lebih terasa langsung oleh masyarakat.

Penguatan budaya kerja dilakukan melalui pembentukan Agen Perubahan 2025–2026 di seluruh unit, serta penerapan nilai ASN BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement