Jumat 13 Jun 2025 17:54 WIB

Penjualan Menurun, Pabrik Coca Cola di Bali Tutup dan PHK Puluhan Karyawan

Disperindag Bali soroti tren minuman sehat jadi tantangan industri soda.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, Ngurah Wiryanatha, mengonfirmasi bahwa pabrik minuman Coca Cola di Kabupaten Badung menutup operasionalnya.
Foto: EPA-EFE/ANTONIO BAT
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, Ngurah Wiryanatha, mengonfirmasi bahwa pabrik minuman Coca Cola di Kabupaten Badung menutup operasionalnya.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR — Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, Ngurah Wiryanatha, mengonfirmasi bahwa pabrik minuman Coca Cola di Kabupaten Badung menutup operasionalnya akibat penurunan penjualan di Pulau Dewata. Hal itu berimbas pada pekerjanya.

“Belum resmi dibubarkan, namun sudah disampaikan bahwa kinerja usaha menurun. Penjualan yang menurun adalah salah satu penyebabnya. Penyebab lainnya masih banyak, namun tidak dipublikasikan ke umum,” ujar Wiryanatha di Denpasar, Jumat (14/6/2025).

Baca Juga

Penutupan operasional pabrik ini berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 70 karyawan. Disperindag Bali turut menyoroti dampak ini, khususnya dalam konteks perlindungan tenaga kerja dan penguatan industri lokal.

Dari sisi perdagangan, Wiryanatha menilai telah terjadi pergeseran minat konsumen di Bali terhadap produk minuman bersoda. “Kesadaran masyarakat akan kesehatan meningkat. Banyak penelitian yang mengungkapkan dampak negatif dari minuman bersoda seperti Coca Cola,” ujarnya.

Menurutnya, tren konsumen kini lebih condong pada minuman sehat seperti jus dan air mineral. Kondisi ini seharusnya menjadi peluang bagi produsen untuk berinovasi dan menyesuaikan produk dengan selera pasar saat ini.

Wiryanatha juga mengaitkan fenomena ini dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali tentang larangan air minum dalam kemasan (AMDK) berukuran di bawah 1 liter. “Kebijakan ini memang berat, namun harus ditanggapi dengan solusi yang positif,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung terkait kasus PHK di pabrik Coca Cola, serta 100 tenaga kerja di sektor pariwisata seperti hotel dan restoran di wilayah yang sama.

Setiawan menegaskan bahwa pihaknya fokus pada pemenuhan hak-hak karyawan. “Yang utama adalah memastikan bahwa hak-hak tenaga kerja dipenuhi. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan ada mekanisme mediasi hingga tahapan selanjutnya,” tegasnya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement