REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel) menilai Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, berhasil menjaga iklim persaingan yang sehat dalam penyediaan infrastruktur menara. Kebijakan yang terbuka dinilai penting untuk mencegah praktik eksklusivitas sekaligus memberi ruang bagi berbagai pelaku usaha untuk berkompetisi secara adil.
Wakil Ketua Umum Aspimtel Rudolf Nainggolan mengatakan Pemkab Badung konsisten membuka peluang kerja sama bagi penyedia menara tanpa memihak satu operator. “Selama ini Pemkab Badung sangat akomodatif terhadap semua provider dan sudah memberikan kesempatan untuk bekerjasama. Ada yang memiliki kontrak menara, kontrak mini pole (microcell), atau yang lain,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Ia menilai pola kerja sama tersebut mencerminkan pengelolaan yang transparan dan sesuai prinsip tata kelola.
Menurut Rudolf, kebijakan non-eksklusif itu menjadikan Badung lebih menarik bagi investor, termasuk dari luar negeri. Ia menyebut cara Pemkab Badung mengelola bisnis menara sejalan dengan prinsip persaingan usaha dan tata kelola yang baik.
“Pemda Badung sudah menunjukkan iklim yang baik untuk berinvestasi di mata investor internasional. Dengan menjalankan transparansi, GCG, antimonopoli secara baik dan benar,” katanya.