REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PTPN I Regional II memastikan pengelolaan agrowisata Gunung Mas di Puncak Bogor, Jawa Barat, dilakukan secara selektif melalui kajian komprehensif. Kajian tersebut meliputi aspek hukum dan kepatuhan regulasi perizinan, kajian lingkungan, risiko, serta kajian kelayakan dan ekonomi.
Sekretaris Perusahaan PTPN I, Aris Handoyo, di Jakarta, Sabtu (9/8/2025), mengatakan keberadaan agrowisata Gunung Mas tidak hanya memberikan nilai tambah bagi PTPN I, tetapi juga bagi masyarakat sekitar dan pemerintah daerah. Menurut dia, banyak tenaga kerja yang diserap dari masyarakat sekitar. Pedagang atau pelaku UMKM juga berjualan di area agrowisata tersebut, sehingga mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kawasan Gunung Mas Puncak Bogor sejak beberapa tahun terakhir dikelola juga sebagai agrowisata dan telah didukung perizinan yang memadai. Berdasarkan masukan dan saran dari Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur Jawa Barat, serta pihak lainnya, manajemen PTPN I bergerak cepat melakukan kajian terhadap aspek perizinan dan kepatuhan hukum. Kajian dilakukan oleh pihak eksternal guna memperoleh hasil yang komprehensif,” kata Aris.
Ia menambahkan, PTPN I yang merupakan subholding PTPN Group sejak lama berkomitmen mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dalam setiap aktivitas bisnis yang dijalankan. Hal ini menjadi jaminan bahwa tindakan kecurangan dapat dicegah atau diminimalkan.
Aris menegaskan, proses bisnis pemanfaatan lahan agrowisata Gunung Mas Puncak Bogor dan kerja sama dengan pihak investor telah melalui kajian aspek hukum, GCG, hingga kepatuhan terhadap ISO 37001:2016.
Aris menjelaskan tiga hal yang menjadi komitmen PTPN I dalam pemanfaatan lahan sebagai agrowisata dan proses kerja sama dengan pihak investor. Pertama, pihaknya memastikan bahwa penggunaan lahan untuk agrowisata telah melalui proses perizinan yang sah dan dikaji secara menyeluruh. Setiap langkah yang diambil mempertimbangkan aspek hukum dan lingkungan demi keberlanjutan serta manfaat bagi masyarakat sekitar.
Kedua, PTPN I membuka ruang kerja sama dengan pihak investor untuk pengelolaan agrowisata. “Kami menegaskan bahwa pengelolaan ini dilakukan sesuai dengan regulasi dan peraturan hukum yang berlaku. Seluruh perjanjian kerja sama disusun secara transparan dan akuntabel demi kepentingan perusahaan dan negara,” ujarnya.
Ketiga, pihaknya berkomitmen penuh menjalankan seluruh proses bisnis dengan prinsip GCG untuk mencegah praktik kecurangan dan penyuapan. PTPN I juga telah mengimplementasikan SMAP ISO 37001 sebagai wujud nyata komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, jujur, dan profesional.
“PTPN I senantiasa berkomitmen memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negara, di antaranya melalui sektor usaha agrowisata yang dikelola dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Dalam kerja sama pengelolaan dengan pihak investor, kami lakukan secara transparan, akuntabel, serta memenuhi persyaratan ketat dari aspek kepatuhan hukum,” kata Aris.