Kamis 05 Jun 2025 17:44 WIB

Bahlil: Tambang di Pulau Gag Jauh dari Kawasan Wisata Raja Ampat

Menteri ESDM pastikan aktivitas tambang tidak ganggu pariwisata dan konservasi.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut tambang di Pulau Gag jauh dari kawasan pariwisata Raja Ampat. (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut tambang di Pulau Gag jauh dari kawasan pariwisata Raja Ampat. (ilustrasi)

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa tambang nikel yang berada di Pulau Gag, Papua Barat Daya, berjarak sekitar 30 hingga 40 kilometer dari kawasan pariwisata utama di Raja Ampat.

Baca Juga

“Piaynemo itu pulau pariwisatanya Raja Ampat. Saya sering ke Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau Gag itu jaraknya kurang lebih sekitar 30 sampai 40 kilometer. Dan wilayah Raja Ampat memang harus kita lindungi sebagai kawasan pariwisata,” kata Bahlil di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Ia menegaskan perlindungan kawasan pariwisata di Raja Ampat adalah prioritas. Namun, ia juga mengingatkan bahwa wilayah tersebut memiliki sejumlah area yang telah ditetapkan untuk kegiatan pertambangan.

“Luas wilayah pulau-pulau di Raja Ampat itu sampai ada yang pendekatannya bersinggungan dengan Maluku Utara. Di wilayah Kabupaten Raja Ampat memang banyak hutan konservasi dan pulau untuk pariwisata, tapi ada juga yang diperuntukkan untuk pertambangan,” jelasnya.

Menurut laporan yang diterimanya dari Direktorat Jenderal Minerba, terdapat lima perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat. Namun, hanya satu yang aktif beroperasi, yakni PT Gag Nikel.

“IUP di Raja Ampat itu mungkin ada lima. Tapi yang beroperasi saat ini hanya satu, yaitu PT Gag Nikel,” ujar Bahlil.

photo
Suasana aktivitas pertambangan di Raja Ampat. - (Youtube Greenpeace (tangkalan layar).)

PT Gag Nikel merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan telah mulai berproduksi sejak 2017, serta beroperasi penuh pada 2018. Perusahaan ini dikelola melalui skema Kontrak Karya (KK), yakni perjanjian antara pemerintah dan perusahaan berbadan hukum Indonesia untuk kegiatan pertambangan mineral.

Kontrak Karya tersebut awalnya dijalankan oleh perusahaan asing sejak 1997–1998, namun kemudian diambil alih oleh negara dan diserahkan pengelolaannya kepada Antam. Saat ini, produksi PT Gag Nikel yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mencapai 3 juta ton per tahun.

“Asing kemudian pergi, diambil alih oleh negara, dan negara menyerahkannya kepada PT Antam. PT Antam itu anak perusahaannya siapa? Ya, PT Gag Nikel,” ujar Bahlil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement