REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalami pergantian direksi yang dinilai sebagai langkah strategis. Associate Director BUMN Research Group Lembaga Manajemen FEB UI, Toto Pranoto, menilai langkah ini mencerminkan keinginan kuat untuk menghadirkan talenta terbaik dalam pengelolaan perusahaan negara.
“Pergantian direksi BUMN yang saat ini terjadi di beberapa tempat saya kira menunjukkan keinginan dari pengelola BUMN, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), untuk bisa mendapatkan the best talent untuk mengelola BUMN,” ujar Toto di Jakarta, Selasa (28/5/2025).
Di tengah polemik mengenai latar belakang para direksi baru, fokus utama menurut Toto adalah pada kualitas dan kompetensi individu yang terpilih. Ia menekankan, pengalaman teknis dan relevansi posisi sebelumnya menjadi modal penting dalam memimpin BUMN.
“Yang paling penting adalah orang yang dipilih itu adalah the best talent dengan kualifikasi di mana mereka memang memiliki kompetensi teknis untuk menjadi seorang direksi BUMN atau direktur utama BUMN serta juga pernah memiliki pengalaman yang relevan,” ucap Toto.
Pengamat BUMN itu juga menyoroti pentingnya jaringan yang dimiliki para direksi dalam memperkuat pengelolaan BUMN ke depan. Jaringan yang luas, menurutnya, bisa menjadi faktor pendorong keberhasilan manajemen.
“Dengan pengalaman seperti itu dan juga kemudian jaringan yang mereka kuasai, itu akan menjadi modal yang lebih bagus bagi mereka untuk bisa mengelola BUMN ke depan dengan lebih baik,” sambung Toto.
Toto menekankan pentingnya efektivitas aksi korporasi oleh direksi dalam kerangka hukum baru, seiring dengan revisi UU BUMN. Ia menyebut, regulasi yang menjamin proses bisnis yang benar akan memperkuat posisi direksi.
“Yang lebih penting ke depan bagaimana supaya aksi-aksi korporasi yang dijalankan oleh direksi BUMN bisa lebih baik karena undang-undang BUMN yang baru menjamin aksi korporasi apabila semuanya dilakukan dengan langkah yang benar,” lanjut Toto.
Ia pun menegaskan bahwa risiko kerugian dalam bisnis BUMN tidak serta-merta menjadi kerugian negara, selama dilakukan sesuai prinsip business judgement rule. Hal ini, menurutnya, membuka ruang bagi direksi untuk bertindak lebih dinamis.
“Dengan konsep semacam ini ke depan dan konsep implementasi dari business judgement rule yang benar, saya kira kesempatan bagi direksi BUMN untuk melakukan aksi korporasi juga mungkin terbuka,” lanjut Toto.
Toto mengingatkan pentingnya integritas dan tata kelola yang baik di semua lini BUMN. Ia berharap pengelolaan yang lebih profesional akan meningkatkan kinerja perusahaan negara.
“Saya kira perlu menjaga kemampuan supaya integritas dan prinsip good corporate governance harus bisa tetap dijaga di semua BUMN sehingga ke depan tentu kinerja BUMN diharapkan bisa lebih baik di bawah pengelolaan Kementerian BUMN dan Danantara,” kata Toto.