Kamis 22 May 2025 15:51 WIB

Menteri UMKM: Ojol Bisa Pilih Aplikasi dengan Potongan Tarif Lebih Ringan

Maman Abdurrahman sebut Maxim dan InDrive tawarkan skema tarif lebih rendah.

Pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025).  Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garuda Indonesia menggelar aksi disejumlah titik di Jakarta yakni di kawasan Patung Kuda, Gedung DPR RI hingga kantor Kementerian Perhubungan. Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan salah satunya kebijakan potongan biaya aplikasi sebesar 20 persen oleh aplikator yang dinilai memberatkan para pengemudi ojek online.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garuda Indonesia menggelar aksi disejumlah titik di Jakarta yakni di kawasan Patung Kuda, Gedung DPR RI hingga kantor Kementerian Perhubungan. Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan salah satunya kebijakan potongan biaya aplikasi sebesar 20 persen oleh aplikator yang dinilai memberatkan para pengemudi ojek online.

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta (ANTARA) -- Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyarankan para pengemudi ojek online (ojol) untuk memilih platform aplikasi yang menerapkan potongan tarif lebih rendah dan sesuai dengan preferensi skema bagi hasil masing-masing.

Setelah bertemu dengan perwakilan Maxim di kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (21/5/2025), Maman menyatakan bahwa langkah tersebut dapat menjadi solusi di tengah polemik tarif yang selama ini dikeluhkan para pengemudi.

Baca Juga

Maman menjelaskan, berdasarkan pembicaraannya dengan sejumlah aplikator besar, terdapat skema bagi hasil yang bervariasi. Di GoTo dan Grab, misalnya, skema bagi hasil berkisar antara 14 persen hingga 20 persen. Sementara itu, Maxim menerapkan potongan 8–13 persen, dan InDrive 10,54 persen.

“Jadi, misalnya ada yang tidak setuju atau kurang berkenan dengan tarif 15 sampai 20 persen, saya rasa Maxim bisa dimanfaatkan karena tarifnya 8 sampai 13 persen,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika ada pengemudi yang kurang berkenan dengan tarif dari Maxim, mereka dapat memilih InDrive yang menawarkan potongan sekitar 10,54 persen.

“Jadi, saya pikir disederhanakan saja seperti itu karena saya ingin agar kita tidak terjebak pada hal-hal yang justru memperumit diri kita sendiri,” ujar Maman.

Ia juga menegaskan kembali komitmen pemerintah, aplikator, dan mitra ojol untuk menjaga hubungan kemitraan yang kondusif, konstruktif, dan positif.

Para pengemudi ojol diketahui menuntut penurunan potongan tarif dari maksimal 20 persen menjadi 10 persen. Tuntutan ini telah disampaikan berulang kali oleh asosiasi ojol, termasuk dalam aksi unjuk rasa pada 20 Mei 2025.

Asosiasi menilai selama ini aplikator kerap melakukan pemotongan tarif melebihi 20 persen, yang dianggap melanggar ketentuan.

Sebelumnya, perwakilan dari empat aplikator utama di Indonesia telah menyampaikan penjelasan terkait skema komisi bagi hasil yang diterapkan kepada mitra pengemudi.

Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo, dalam pertemuan dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Senin (19/5), mengatakan bahwa potongan komisi sebesar 20 persen telah sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan.

Ia menanggapi permintaan mitra pengemudi untuk menurunkan potongan komisi menjadi 10 persen, namun menurutnya, hal tersebut justru berisiko menurunkan total pendapatan (take home pay) mitra secara keseluruhan.

Menurut Catherine, meskipun potongan 10 persen terlihat dapat meningkatkan pendapatan per transaksi, jumlah transaksi justru berpotensi menurun signifikan, yang berdampak lebih besar terhadap total penghasilan harian mitra.

Senada, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R. Munusamy menyampaikan bahwa Grab menetapkan potongan komisi tidak lebih dari 20 persen. Pernyataan tersebut juga diamini oleh Government Relations Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf, yang menegaskan bahwa pemotongan komisi oleh Maxim tidak melebihi 20 persen.

Sementara itu, Direktur Bisnis InDrive Ryan Rwanda mengungkapkan bahwa potongan yang diberlakukan oleh pihaknya lebih rendah. InDrive hanya mengenakan potongan sebesar 11,7 persen untuk layanan mobil dan 9,99 persen untuk layanan motor, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement