REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Universitas Indonesia Eugenia Mardanugraha menilai, industri sawit mampu memperkuat ekonomi nasional sehingga diperlukan kepastian hukum untuk menjaga keberlanjutan usaha dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.
"Ketidakpastian hukum yang terjadi pada sektor sawit mengganggu keberlanjutan industri ini secara keseluruhan," kata Eugenia dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, industri kelapa sawit sepanjang tahun 2024 mencatatkan nilai ekspor mencapai 20 miliar dolar AS sehingga menjadi komoditas non-migas dengan kontribusi devisa terbesar bagi perekonomian Indonesia.
Namun di balik capaian ekspor tersebut, pelaku usaha menilai masih ada tantangan yang harus segera diselesaikan yang berkaitan dengan persoalan kepastian hukum dan ketidakjelasan regulasi pemerintah.
Kepastian hukum dan kestabilan aturan diperlukan untuk arah dan masa depan industri sawit jangka panjang.
Eugenia menilai kondisi ini berbahaya bagi petani kecil yang hanya memiliki lahan sawit seluas 1- 5 hektare dan bergantung sepenuhnya pada hasil kebun mereka untuk hidup.
Petani kecil tidak punya banyak pilihan seperti pengusaha besar, sehingga jika industri sawit terpuruk, mereka adalah pihak pertama yang akan terdampak paling besar akibat krisis tersebut.
Ketidakpastian regulasi dikhawatirkan menghadirkan ekspektasi negatif yang menyebabkan pelaku usaha ragu melakukan investasi, menunda peremajaan tanaman, atau membiarkan lahan sawit menjadi tidak produktif.