Senin 21 Apr 2025 19:10 WIB

Dorong Kemandirian Industri, Krakatau Steel Mulai Produksi Baja Tahan Gempa

Produk baja tahan gempa telah terbukti digunakan dalam proyek strategis nasional

Ilustrasi Pembuatan baja di Pabrik Baja PT. Krakatau Steel.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ilustrasi Pembuatan baja di Pabrik Baja PT. Krakatau Steel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk bersama, PT Krakatau Posco, telah mencapai tonggak penting dalam industri baja nasional dengan memulai produksi massal baja tahan gempa (seismic grade steel).

Produk inovatif ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan material konstruksi di wilayah-wilayah Indonesia yang rawan bencana gempa bumi, sekaligus menandai kemajuan signifikan dalam upaya mencapai kemandirian industri baja nasional.

Produk baja tahan gempa seperti JIS G3136 SN490 telah terbukti digunakan dalam berbagai proyek infrastruktur strategis nasional. Keunggulan utama produk ini terletak pada kemampuannya menahan deformasi akibat getaran gempa yang kuat, serta sifatnya yang mudah dimodifikasi dan diperbaiki jika terjadi kerusakan.

"Ini memenuhi standar ketahanan gempa untuk wilayah seismik seperti Indonesia," tegas Prof. Dr. Bambang Suhendro, pakar teknik sipil UI yang terlibat dalam pengujian produk tersebut di Laboratorium Bahan Konstruksi UI.

Sebelum pencapaian ini, data Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada impor, dengan sekitar 60 persen kebutuhan baja khusus konstruksi, termasuk material tahan gempa, masih diimpor dari Jepang dan Korea Selatan.

Ketergantungan ini tidak hanya berdampak pada biaya proyek yang lebih tinggi, tetapi juga membuat pembangunan infrastruktur rentan terhadap fluktuasi pasokan global.

Situasi ini mulai berubah dengan beroperasinya Krakatau Posco Phase 2. Fasilitas produksi mutakhir ini telah meningkatkan kapasitas produksi menjadi 3 juta ton baja per tahun, termasuk jenis seismic grade. Produk andalannya, baja SNI 2052:2020, telah melalui serangkaian uji ketat dan berhasil membuktikan kemampuan ductility serta ketahanan deformasi yang memenuhi standar ketahanan gempa.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung penuh penggunaan baja tahan gempa dalam negeri. Kebijakan ini diperkuat melalui Permen PUPR No. 13 Tahun 2019 yang mewajibkan penggunaan baja tulangan SNI untuk proyek infrastruktur.

Meski telah menunjukkan kemajuan signifikan, industri baja nasional masih menghadapi tantangan besar. Kapasitas produksi saat ini baru mampu memenuhi sekitar 45 persen dari total kebutuhan nasional.

Untuk mengatasi hal ini, Krakatau Steel telah menyusun strategi komprehensif yang mencakup reaktivasi pabrik ISM BF yang akan menambah kapasitas produksi sebesar 1,2 juta ton per tahun. Selanjutnya kolaborasi riset dengan BRIN untuk mengembangkan generasi baru material konstruksi, termasuk baja ramah lingkungan (green steel).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement