Rabu 16 Apr 2025 13:44 WIB

Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Kemenkop Minta Tambahan Anggaran

Pemerintah menargetkan berdirinya 80 ribu koperasi di Indonesia.

Kementerian Koperasi mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk mendukung pelaksanaan/pembentukan  Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Foto: Dok Republika
Kementerian Koperasi mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk mendukung pelaksanaan/pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk mendukung pelaksanaan/pembentukan  Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Terlebih, pemerintah menargetkan berdirinya 80 ribu koperasi di Indonesia.

“Sampai sejauh ini, kami masih efisiensi, tetapi kami sedang mengajukan anggaran tambahan untuk mendukung pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Herbert HO Siagian di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga

Untuk kedeputiannya saja, Herbert menyampaikan anggaran yang dibutuhkan lebih dari Rp 1,2 triliun untuk 80 ribu koperasi yang akan ada di tiap desa/kelurahan. Anggaran sebesar Rp 1,2 triliun tersebut dialokasikan untuk pelatihan pengawas internal masing-masing koperasi desa.

Dalam satu Koperasi Desa Merah Putih, kata dia, terdapat tiga pengawas organik atau pengawas internal. Dengan demikian, setelah 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terbentuk pada Juli, pemerintah perlu melaksanakan pelatihan kepada 240 ribu orang sebagai pengawas.

Pelatihan tersebut, kata dia, akan dilakukan secara serentak kepada 240 ribu orang.

“Hitungannya itu kira-kira Rp5 juta per kepala, itu anggaran pelatihan biasa,” kata Herbert.

Akan tetapi, Herbert tidak bisa memastikan berapa besaran anggaran yang akan diajukan oleh Kementerian Koperasi, sebab masing-masing deputi memiliki kebutuhan tersendiri.

Penambahan anggaran pun belum diajukan ke Kementerian Keuangan, sebab masih dalam proses kajian.

“Akan tetapi, sesaat setelah (koperasi desa) terbentuk di bulan Juli, kami harapkan ada anggaran tambahan yang bisa kami gunakan untuk mengawal aktivasi pengembangan koperasi desa ini,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa sumber anggaran koperasi desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta APBD. Masing-masing koperasi membutuhkan dana mulai dari Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar.

Menko Pangan meminta kepala desa agar segera menggelar musyawarah desa khusus (Musdessus) untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Zulkifli menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan upaya untuk membangun kekuatan ekonomi dari desa.

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement