Rabu 09 Apr 2025 17:14 WIB

Dibahas oleh Prabowo, Kemendag Segera Tinjau Ulang Permendag 8 Tahun 2024

Setiap detailnya harus melibatkan kementerian-kementerian terkait lainnya.

Presiden Prabowo Subianto (kiri) menyampaikan pengarahan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Presiden Prabowo Subianto (kiri) menyampaikan pengarahan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera meninjau ulang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang impor dengan membahasnya lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait.

"Perlu pembahasan antar-kementerian/lembaga, jadi nanti akan dibahas lagi, kemarin sudah bicara dengan Pak Sesmenko untuk segera dilakukan review-nya itu seperti apa," ujar Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Isy Karim di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga

Isy menanggapi permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut Permendag 8/2024 apabila tidak menguntungkan bagi negara saat berbicara dalam Sarasehan Menteri Ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4/2025). Isy menyampaikan pada dasarnya aturan terkait dengan kebijakan importasi tidak bisa diputuskan oleh Kemendag sendiri.

Setiap detailnya harus melibatkan kementerian-kementerian terkait lainnya, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Kementerian Lingkungan Hidup. Menurutnya, setiap kementerian memiliki kepentingan sektoral, sehingga membutuhkan waktu yang relatif tidak sebentar untuk memutuskannya.

"Tidak hanya untuk kepentingan hulunya, tidak hanya untuk kepentingan hilir. Hulu dan hilir harus seimbang. Nah, ini yang mempertemukan hulu-hilir kan memang tidak mudah. Jadi, ini yang mungkin perlu waktu," kata Isy.

Ia juga mengatakan hasil kajian bersama kementerian/lembaga akan dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang kemudian diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta jajaran Kabinet Merah Putih bertindak efisien termasuk dalam hal menyiapkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dalam hal ini pengusaha dan pelaku industri.

Salah satu kebijakan yang disebutkan Prabowo dan memerlukan perhatian misalnya terkait dengan praktik impor barang yang dinilai perlu dikaji dan dinilai ulang, sehingga tidak lagi merugikan negara maupun rakyat.

"Kita harus introspeksi diri. Institusi-institusi kita harus beres. Bea cukai harus beres, jangan macam-macam lagi. Cari prosedur yang mengada-ada, memperlama-lama gitu. Penyelundupan harus kita hentikan. Mengancam industri kita. Mengancam rakyat kita. Mengancam pekerjaan rakyat kita," kata Prabowo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement