Rabu 09 Apr 2025 12:16 WIB

Prabowo Ingin Longgarkan TKDN, Ekonom Ingatkan Risiko Deindustrialisasi

Faisal mengingatkan TKDN sejatinya dirancang untuk mendorong industrialisasi.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan rencana Presiden Prabowo Subianto melonggarkan aturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) memicu kekhawatiran akan dampaknya terhadap iklim investasi dan proses industrialisasi di Indonesia. Faisal mengingatkan TKDN sejatinya dirancang untuk mendorong industrialisasi dalam negeri dan telah diterapkan sebelumnya.

"Untuk bisa efektif, perlu ada konsistensi kebijakan dari pemerintah. Jadi jangan tarik-ulur hanya karena gertakan satu negara dari luar," ujar Faisal saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga

Faisal menilai perlunya kehati-hatian pemerintah dalam melonggarkan TKDN. Pasalnya, kebijakan tersebut berpotensi menciptakan ketidakpastian bagi investor yang selama ini telah mematuhi aturan.

Faisal menyampaikan kehadiran TKDN selama ini justru diharapkan untuk mendorong industrialisasi di dalam negeri. Faisal menyebut pelonggaran TKDN bisa menjadi preseden buruk hanya karena ada gertakan dari Amerika Serikat (AS) atau investor dari AS seperti Apple.

"Jadi saya khawatir pelonggaran TKDN justru malah tidak mendorong industrialisasi, malah bisa meneruskan tren deindustrialisasi," ucap Faisal.

Faisal mengaku tidak sependapat dengan pola pikir Prabowo yang ingin mengubah implementasi TKDN melalui mekanisme pemberian insentif. Menurut Faisal, daya dorong dan efektivitas insentif tidak sekuat dengan pengenaan TKDN.

"Ini yang perlu dipahami sehingga tidak menyamaratakan, tidak men-generalisasi TKDN itu semuanya mesti dirombak, dilonggarkan, tapi perlu kalkulasi yang lebih matang," kata Faisal.

Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement