REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut Kantor Perwakilan Dagang AS, tarif. bea masuk yang akan diterapkan terhadap lebih dari 180 negara dihitung berdasarkan banyak faktor, seperti volume ekspor dan impor serta fluktuasi permintaan berdasarkan perubahan harga.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif impor timbal balik (resiprokal) pada lebih dari 180 mitra dagang dengan tarif pajak berkisar antara 10-50 persen. Vietnam merupakan salah satu negara yang dikenakan tarif pajak tertinggi, yakni sebesar 46 persen. Sedang Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen.
Beberapa jam setelah pengumuman Presiden AS tentang tarif impor timbal balik, situs web Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) juga memposting rumus perhitungan.
Model mereka didasarkan pada berbagai faktor, mulai dari volume ekspor dan impor, volatilitas permintaan, volatilitas harga, hingga faktor-faktor lain yang membuat barang-barang Amerika kurang menguntungkan di luar negeri, seperti peraturan kebijakan, lingkungan, perbedaan pajak penjualan, dan bahkan manipulasi mata uang.

Rumus perhitungannya dipublikasikan di situs USTR.
Di mana, x adalah omzet ekspor; m adalah omzet impor; ε adalah tingkat volatilitas impor jika harga produk berubah; φ adalah dampak pajak impor terhadap harga.
Kantor Perwakilan Dagang AS mengatakan ketidakseimbangan perdagangan telah menggeser permintaan konsumen Amerika, menyebabkan lebih dari 90.000 pabrik AS tutup sejak 1997. Pekerjaan manufaktur juga turun lebih dari 6,6 juta. Oleh karena itu, tujuan rumus di atas adalah membawa defisit perdagangan menjadi nol.