REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan tarif baru yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memicu reaksi keras dari berbagai negara. Tarif baru ini menetapkan bea masuk tambahan sebesar 10 persen pada seluruh barang impor, dengan tarif hingga lebih dari 50 persen bagi beberapa negara tertentu. Indonesia dikenai tarif sebesar 32 persen, menimbulkan kekhawatiran atas dampaknya terhadap ekspor nasional.
Menanggapi kebijakan ini, China langsung bereaksi keras dan menuntut Washington segera mencabut tarif tersebut. "Tarif ini mengancam perkembangan ekonomi global dan akan merugikan kepentingan AS sendiri," kata Kementerian Perdagangan China dikutip dari The Guardian, Kamis (3/4/2025).
Beijing berjanji akan mengambil langkah balasan, termasuk menerapkan tarif timbal balik dan membatasi ekspor barang strategis ke AS.
Jepang juga menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan Trump. Perdana Menteri Shigeru Ishiba menegaskan bahwa Jepang telah berkontribusi besar terhadap ekonomi AS melalui investasi.
"Kami bertanya-tanya apakah masuk akal bagi AS untuk menerapkan tarif ini secara seragam ke semua negara," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Yoji Muto menyebut kebijakan ini "sangat disayangkan" dan Tokyo akan terus mendesak AS untuk mempertimbangkan ulang keputusannya.
Korea Selatan merespons dengan langkah agresif. Penjabat Presiden Han Duck-soo memerintahkan tindakan darurat untuk menghadapi krisis ini.
"Situasinya sangat serius dengan munculnya perang tarif global. Pemerintah harus mengerahkan seluruh kemampuan untuk mengatasi krisis perdagangan ini," katanya.
Sektor otomotif Korea Selatan diperkirakan akan terkena dampak besar akibat tarif baru ini, mengingat AS adalah pasar utama bagi Hyundai dan GM Korea.
Sementara Inggris, meski terkena tarif 10 persen menyatakan kelegaannya karena menghindari tarif yang lebih tinggi. Namun, pemerintah Inggris memperkirakan dampak kebijakan ini akan memicu penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi serta berpotensi menyebabkan PHK massal.