REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku otoritas mutu dan keamanan hasil perikanan bertanggung jawab terhadap penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) dari hulu ke hilir dalam rantai pasok pangan asal ikan. Peran ini sangat krusial dalam mendukung penyediaan pangan sehat bagi masyarakat.
"Selama Ramadhan sampai mendekati Lebaran kami telah melaksanakan berbagai kegiatan baik yang reguler maupun pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan mutu dan keamanan ikan dalam rantai pasok,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (30/3/2025).
Ishartini mengatakan KKP telah menginstruksikan unit pelaksana teknis (UPT) di daerah untuk bersinergi dengan instansi vertikal maupun pemda melakukan pengawasan mutu dan keamanan ikan konsumsi masyarakat. Ishartini menyampaikan KKP terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar cermat dalam memilih ikan yang sehat.
"Saya imbau masyarakat juga harus jeli memilih ikan sehat yaitu mata jernih, insang merah segar, daging elastis, berbau khas ikan segar (tidak busuk) dan tidak ada lendir yang berlebihan,” ucap Ishartini.
Ishartini membeberkan beberapa hal yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam mengolah ikan sebagai menu lebaran. Hal ini untuk memastikan mutu ikan terjaga sehingga aman dikonsumsi bersama keluarga.
Berikut tips jaga mutu ikan untuk menu Lebaran
1. Hindari mengolah ikan apabila ada luka terbuka atau menggunakan pelindung anti air.
2. Bersihkan diri/cuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah mengolah ikan.
3. Bersihkan peralatan dan lingkungan sebelum dan sesudah mengolah ikan.
4. Gunakan telenan dan pisau yang berbeda untuk mengolah ikan dan makanan lain.
5. Buanglah sampah seperti jeroan, sisik dan limbah lainnya dari hasil perikanan di tempat sampah dengan penutup.
6. Kenali ikan sehat dan sakit melalui ciri-ciri fisik.
7. Cuci sampai bersih ikan lalu bersihkan sisik, keluarkan insang dan seluruh organ dalam lalu bilas pakai air mengalir yang dingin.
8. Masak ikan sampai matang atau minimal suhu internal 64 -74 derajat Celsius.
9. Hindari makan ikan mentah atau setengah matang yang tidak jelas asal usulnya serta tidak higienis dalam penyiapannya.
10. Selalu pastikan rantai dingin dalam penyimpanan ikan (minimal suhu empat derajat celsius)
11. Segera olah ikan beku yang sudah mencair dan hindari menyimpan kembali di kulkas.
12. Segera lapor ke fasilitas kesehatan terdekat (Puskesmas) apabila terjadi keluhan sakit setelah mengkonsumsi ikan atau produk perikanan.
13. Apabila masih ragu tentang tata cara mengolah ikan sehat dan aman maka dapat menghubungi Badan Mutu KKP melalui akun media sosial atau datang langsung ke kantor UPT Badan Mutu KKP yang ada di setiap Provinsi.